Cegah Parkir Liar, Dishub Denpasar Pasang Barikade di Depan Pasar Pula Kerti

Pemasangan barikade Jalan di depan Pasar Pula Kerti Kerti Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Mengantisipasi adanya parkir sembarangan dan  terjadinya  pasar tumpah di badan jalan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang barikade jalan di depan Pasar Pula Kerti Denpasar. Pemasangan ini juga untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020) menjelaskan, barikade ini akan terus dipasang agar tidak ada warga yang parkir dan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Mengingat di dalam Pasar telah tersedia kantong atau tempat parkir yang luas, sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Sariawan mengaku sebelum dipasang barikade, pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan ketika ada petugas Dishub saja. Ketika tidak ada petugas masyarakat dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan.

“Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus di pasang di sana sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir,” ungkap Sariawan.

Menurutnya, masyarakat semestinya parkir di tempat-tempat yang telah disediakan. Meskipun  telah dipasang barikade pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu di tingkatkan secara bersama-sama.

Tidak hanya itu, dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni berjalan kaki dari kantong parkir menuju  pasar. Sriawan menekankan, jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar, maka pihaknya tidak segan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kemudian untuk tindak lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.