DENPASAR | patrolipost.com – Weekend pada umumnya digunakan masyarakat untuk bersantai atau berlibur. Salah satu tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Denpasar adalah Pantai Sanur.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 kerumunan mesti dikendalikan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19, BPBD Kota Denpasar melalui Satgas Balawista Kota Denpasar melakukan pemantauan serta sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) bagi pengunjung pantai wilayah Sanur, Denpasar, Bali Minggu (15/11/2020).
Kepala BPBD Kota Denpasa IB Joni Arimbawa mengatakan, sosialisasi Protokol Kesehatan rutin dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu, melibatkan sebanyak 15 orang anggota Satgas Balawista Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan mengingat, setiap Sabtu dan Minggu merupakan hari libur dan biasanya ada peningkatan pengunjung pantai.
“Petugas Balawista yang bertugas menyampaikan sosialisasi menggunakan pengeras suara dan berkeliling untuk mengingatkan agar para pengunjung pantai mentaati Protokol Kesehatan. Utamanya menerapkan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkap IB Joni.
Adapun kegiatan sosialisasi ini dilakukan di sepanjang pantai, mulai dari Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari. Sosialisasi dilakukan dari pukul 07.00 Wita, petugas akan berjalan kaki sambil membawa pengeras suara agar pengunjung tetap menjaga jarak, serta menggunakan masker.
Menurutnya, selama sosialisasi dilakukan kendala yang dihadapi Balawista adalah mengatur jarak pengunjung saat sedang mandi di pinggir pantai. Meskipun demikian, pihaknya terus memberikan imbauan agar tetap menjaga jarak.
“Upaya ini kami lakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19. Karena Pantai Sanur yang membentang dari ujung Utara sampai Selatan biasanya hari Sabtu dan Minggu dan hari libur lainnya pengunjung cukup membludak. Sehingga kami terus berupaya mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Joni Ariwibawa. (cr02)