SEMARAPURA | patrolipost.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencanangkan sebuah inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Klungkung, Endang Triana Simanjuntak di hadapan media. Menurutnya program ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda tanah air.
Hal itu berdampak dimana banyak Badan Usaha (BU) yang ada di Kabupaten Klungkung melaporkan usaha dan pekerjanya ke BPJS Klungkung karena dampak covid-19 . Hanya sebanyak 8 BU dari total 323 BU yang ada yang melapor ke BPJS Klungkung, dengan total jumlah pekerjanya sebanyak 489 jiwa. Dengan layanan Pandawa ini semua yang terdampak bisa mengakses langsung secara on line apa saja kewajiban pemegang Kartu BPJS baik mandiri maupun JKN /KIS bisa langsung ikuti program relaksasi dengan membayar secara kolektif. .
“Pemberian layanan publik pada masa PSBB merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang ke kantor dengan cara menyediakan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19,” ujarnya.
Sebagai inisiator Pandawa, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mengimplementasikan seluruh pelayanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta melalui Whatsapp.
“Peserta program JKN-KIS dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Klungkung , setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” lanjut Endang Triana Simanjuntak.
Endang Triana menyatakan format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.
Ia juga mengungkapkan harapan terbesar dengan hadirnya Pandawa ini dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre ke Kantor BPJS Kesehatan cabang Klungkung.
“Diharapkan peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan kehadiran program Pandawa ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan,” terangnya, seraya mengharapkan peserta di tengah situasi pandemi saat ini, layanan non tatap muka lebih dibutuhkan untuk mencegah terinfeksinya virus covid-19.
Ditambahkannya program Pandawa yang diluncurkan BPJS Kesehatan pada masa PSBB ini, bisa memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, terutama terkait dengan pelayanan administrasi yang sudah bisa diakses melalui Whatsapp.(855)