AMLAPURA | patrolipost.com – Pandemi Covid-19, membuat para pemangku kebijakan di Karangasem terus mengambil langkah-langkah pencegahan. Bahkan saat ini gerakan “perang” melawan virus corona itu sudah dilakukan secara masif.
Apalagi berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Karangasem saat ini di Karangasem sudah ditemukan ada 5 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 52 orang masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP).
Memutus mata rantai Covid-19, Selasa (31/3/20) Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK MMTr, langsung memimpin penyemprotan disinfektan secara massal di sepanjang ruas jalan protokol jantung Kota Amlapura. Penyemprotan disinfectant itu merupakan instruksi Kapolri dan berlaku di seluruh Tanah Air.
Langkah yang dilakukan itu, untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona. Dalam aksi menyelamatkan masyarakat terhadap paparan virus corona.
Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan Dinas Polri dan mobil Dinas instansi lainnya, seperti kendaraan water canon, mobil pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi radioaktif) . Polres Karangasem memaksimalkan tiga titik objek yang menjadi penyemprotan, yakni di Jalan Veteran, Amlapura, seputaran jalan protokol di Jantung Kota Amlapura dan jalan protokol Karangasem-Jasri dan sekitarnya.
Aksi yang juga melibatkan Dandim 1623 Karangasem, Letkol Inf Bima Santiso, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Kajari Karangasem, Joko Budi Darmawan dan petinggi Karangasem lainnya, menurunkan 3 mobil rantis dan 3 mobil pemadam kebakaran, yang ditugaskan sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan.
“Penyemprotan kita bagi tiga kelompok dengan rute yang berbeda-beda dengan tujuan untuk meratakan penyemprotan, serta memperluas sasaran yang akan disemprot cairan disinfektan. Gerakan ini dilakukan, juga dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat,” ucap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau, agar semua pihak tetap mengutamakan keselamatan diri dan ketertiban umum, serta keselamatan masyarakat. (hms)