KUTA SELATAN | patrolipost.com – Sejumlah masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Badung masih saja ada yang “memengkung” (bandel) dengan keluyuran di pantai di tengah merebaknya wabah Covid-19. Tak pelak, perilaku bandel ini membuat gerah warga sekitar. Warga bersama aparat desa dan lingkungan setempat pun langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran akses menuju pantai.
Seperti di Pantai Balangan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Minggu (29/3/2020). Pecalang bersama kepala lingkungan setempat menutup akses menuju Pantai Balangan
karena masyarakat masih berbondong-bondong mendatangi pantai di tengah upaya pemerintah dalam mencegah penularan virus Covid-19.
Camat Kuta Utara I Ketut Gede Arta menyatakan penutupan akses masuk Pantai Balangan dilakukan lantaran ada laporan masih ada warga membandel dengan mendatangi pantai.
“Ada laporan warga Cenggiling yang membandel ke pantai pada Sabtu (28/3/2020). Padahal Pantai Pandawa sudah tidak ada aktivitas lagi untuk warga lokal maupun wisatawan,” kata Ketut Gede Arta.
Penutupan dilakukan langsung oleh pecalang bersama kaling desa setempat.
“Situasi akses masuk ke Pantai Balangan sudah ditutup per hari ini (Minggu kemarin) tanggal (29/9/2020),” tegas Gede Arta.
Penutupan pantai juga dilakukan Perbekel Canggu, Kuta Utara. Sepanjang Pantai Canggu akan ditutup total per Senin (30/3/2020) ini. Sosialisasi penutupan Pantai Canggu bahkan menggandeng aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara.
“Pemasangan spanduk sedang dikerjakan dan disosialisasikan oleh Perbekel Canggu dengan Polsek Kuta Utara. Besok (hari ini, red) Pantai Canggu ditutup total, karena sekarang masih ada beberapa tamu asing yang surfing,” ungkap Camat Kuta Utara Putu Eka Permana dikonfirmasi terpisah.
Terkait penutupan ini, Perbekel Canggu I Nengah Lana juga telah membuat surat edaran. Dimana dalam surat tersebut, Perbekel Canggu mengimbau masyarakat menutup aktivitas di sepanjang Pantai Canggu, baik yang dikelola oleh swasta maupun desa adat sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Apabila ada restauran yang masih buka hanya melayani take away (bungkus). Bila ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas. Kemudian masyarakat, warung, restauran, vila dan hotel agar melakukan penyemprotan secara mandiri.
“Karena kondisi masih sosialisasi jadi besok kita pastikan pemasangan spanduknya jam 7 pagi,” tegas Eka Permana. (634)