ABIANSEMAL | patrolipost.com – Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung melaksanakan kegiatan Ngeneng atau tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) pada Kamis (23/4/2020). Kegiatan yang berlangsung sehari ini sebagai kelanjutan dari kegiatan Nunas Ica pada Tilem Kedasa sehari sebelumnya.
Bendesa Adat Blahkiuh, Ida Bagus Bajra menjelaskan pelaksanaan ngeneng yang dilaksanakan di Desa Adat Blahkiuh ini sebagai tindaklanjut surat dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengenai Nunas Ica pada Tilem Kedasa, Rabu (22/4/2020) dan kini melanjutkan dengan kegiatan Ngeneng.
Ngeneng ini sendiri, kata Ida Bagus Bajra, berbeda dengan sipeng. Pasalnya, saat ngeneng warga desa hanya tidak boleh keluar rumah. Untuk aktivitas di dalam rumah tetap diperbolehkan.
“Kita tidak melaksanakan sipeng hanya melaksanakan ngeneng saja,” tegasnya.
Ngeneng atau tinggal di rumah sehari penuh ini, sambung Ida Bagus Bajra hanya berlaku bagi warga Desa Adat Blahkiuh. Bagi warga luar desa yang ingin melintasi Desa Blahkiuh juga dipersilakan. Pasalnya, tidak ada penutupan arus lalu lintas.
“Jadi kegiatan ngengeng atau tinggal di rumah dilaksanakan untuk krama Desa Adat Blahkiuh saja. Untuk perjalanan lintas desa, lintas daerah berjalan biasa, tidak ada penutupan jalan. Kita di Blahkiuh hanya menutup pasar, warung dan toko,” katanya.
Dengan kegiatan ngeneng ini, pihaknya berharap seluruh warga desa adat dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya yakni dengan berdiam diri di rumah selama satu hari penuh. Salah satu tujuannya adalah untuk memohon keselamatan dan warga desa terhindar dari wabah virus Corona (Covid-19).
“Ngeneng ini sehari saja. Jadi, kami imbau kalau tidak ada keperluan yang mendesak warga diam di rumah saja,” tegasnya.
Disinggung soal sanksi bagi warga yang melanggar, Ida Bagus Bajra menegaskan bahwa pelaksanaan ngeneng ini tidak ada sanksi. “Sanksi tidak ada. Tapi, kami tetap imbau agar warga diam di rumah,” tukasnya. (634)