DENPASAR | patrolipost.com – Meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, Pemerintah Desa Pemogan menggiatkan operasi pemantauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes), Minggu (13/6/2021). Adapun giat pemantauan dilakukan di seputaran wilayah Desa Pemogan yakni areal Pasar Kangkung dan pasar- pasar tradisional lainnya yang ada di wilayah Desa Pemogan.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya mengatakan kegiatan pemantauan wilayah ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis desa dan kelurahan.
“Pemantauan ini kami terus gencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, belajar dari kasus dari daerah lain saat muncul gelombang susulan Covid-19 akibat masyarakatnya lengah,” ujar Suwirya.
Giat kali ini yang melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah Desa Pemogan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di areal Pasar Kangkung dan pasar- pasar tradisional yang ada di Desa Pemogan.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas namun hanya mengingatkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanitizer atau minimal mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan,” pungkas Suwirya. (cr02)