DENPASAR | patrolipost.com – Guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang tidak terkendali, Satgas Gabungan Kelurahan Kesiman menggelar patroli keliling dengan memberikan sosialisasi Prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (24/2/2022). Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan penyebaran kasus bisa melandai.
Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada mengatakan sosialisasi Prokes dan jam operasional usaha ini dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagai langkah peningkatan status PPKM Level 3.
“Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker,” ujarnya.
Dimana pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang Kelurahan Kesiman.
“Peningkatan kasus yang terjadi, harus diantasipasi dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran virus. Selain itu kami juga mengajak mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk ikut membantu melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Kesiman sebagian besar telah menerapkan Prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih dijumpai melanggar Prokes, terutama kurangnya disiplin dalam penggunaan masker.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali,” papar Nyoman Nuada. (030)