Cegah PSM, P3AP2KB Gianyar Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

gianyar 1111111
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang di ruang rapat SMP Negeri 1 Gianyar, Jumat (3/11/2023). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang (PSM) dan mendukung terwujudnya Kabupaten Gianyar sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang di ruang rapat SMP Negeri 1 Gianyar, Jumat (3/11/2023).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh siswa-siswi, pengurus OSIS dan para guru tersebut menghadirkan narasumber yang sudah berkompeten di bidang pencegahan kekerasan terhadap anak seperti dr I Wayan Eka Wijaya S.ked, MAP dari Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, dan Ayu dari Yayasan Projek Anak Bali.
Kabid Perlindungan Anak, A A Sri Sruti Sundari, S.TP, MAP yang mewaliki Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar mengatakan menurut Undang-undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sementara itu, perilaku sosial menyimpang merupakan salah satu perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial di masyarakat yang dapat memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak dan remaja, melanggar norma hukum atau tidak sesuai dengan tingkah laku masyarakat pada umumnya.

“Dampak yang dialami korban perilaku sosial menyimpang adalah setiap pelanggaran yang dilakukan akan menimbulkan konsekuensi, baik hal tersebut mengubah sesuatu menjadi lebih baik maupun buruk dan dampak tersebut berpotensi mengakibatkan penyakit sosial yang mempengaruhi aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Agung Sri Sruti.

Melihat adanya berbagai faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Gianyar, Dinas P3AP2KB memberikan pelayanan pendampingan hukum, pendampingan psikologi bagi anak korban kekerasan.

Sehingga melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang dapat memberikan pemahaman pencegahan segala bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak sekaligus berkoordinasi dengan OPD maupun pihak-pihak terkait.

“Pada kesempatan ini kepada para peserta saya minta agar mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat memetik manfaat yang optimal. Saya yakin melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang ini para peserta akan memiliki perspektif baru yang akan sangat berguna sebagai informasi untuk memberikan perlindungan terhadap anak di lingkungan masing-masing,” harapnya. (kominfo)

Pos terkait