BANGLI | patrolipost.com – Guna mencegah praktek pungutan liar (Pungli) Tim Saber Pungli Pemkab Bangli akan mengumpulkan petugas layanan publik di lingkungan Pemkab Bangli hingga juru parkir. Di sisi lain untuk tahun 2020 hingga awal 2021 ini belum ada penindakan kasus oleh Tim Saber Pungli.
Ketua Pelaksana Harian Tim Saber Pungli Bangli, Kompol Gede Wali mengatakan, tim yang terdiri dari lintas sektoral ini lebih mengedepankan pencegahan dengan melakukan sosialisasi lewat berbagai cara, salah satunya menyampaikan imbauan.
Menurut Wakapolres Bangli ini, tim sudah melaksanan rapat evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan sebelumnya. “Rapat evaluasi baru kemarin kami laksanakan. Ada beberapa pembahasan termasuk langkah-langkah yang akan dilaksanakan ke depanya,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Menurut Kompol Gede Wali, segera akan dilakukan sosialisasi dengan sasaran petugas layanan publik. Banyak bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Antisipasi agar jangan sampai terjadi pelanggaran seperti pungutan liar.
Kompol Gede Wali mencontohkan, tukang parkir agar memungut sesuai dengan ketentuan dan wajib memberikan bukti berupa karcis. “Masyarakat yang sudah bayar langsung diberikan karcisnya, jangan sampai kasus sebelumnya terulang lagi,” tegasnya.
Disinggung soal adanya pungutan bagi pendatang, Kompol Gede Wali mengaku belum menerima laporan seperti itu. Jika ada laporan tentu akan ditindaklanjuti. Ditambahkan pula, sejauh ini belum ada penindakan.
“Kami berharap peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ada indikasi terjadi pelanggran agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib, tentu pelapor identitasnya kami rahasiakan,” sebut Kompol Gde Wali. (750)