DENPASAR | patrolipost.com – Guna memberikan perlindungan kepada warganya dari penularan penyakit rabies, Kelurahan Padangsambian dan Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar vaksinasi di wilayah Kelurahan Padangsambian, Kamis (25/8/2022). Sebanyak 136 ekor anjing di Kelurahan Padangsambian telah menerima vaksin.
Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Kepala Lingkungan dan Klian Adat, sebelum kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan.
“Sosialiasi sudah kami lakukan kepada masyarakat agar mempersiapkan hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi rabies ini,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan vaksinasi rabies ini memang menjadi perhatian yang cukup serius terhadap pencegahan penularan. Terlebih untuk memberikan perlindungan kepada warga Kelurahan Padangsambian dari penularan penyakit rabies tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, vaksinasi kali ini menyasar Banjar Minggir dan Banjar Anyar Kelurahan Padangsambian. Kegiatan vaksinasi rabies ini akan dilaksankan secara bergantian di banjar dan di wilayah Kelurahan Padangsambian. Tentunya dengan sistem vaksinasi metode jemput bola dari rumah ke rumah.
Selain itu, pihaknya mengimbau para warga yang memiliki hewan peliharaan agar bersiap-siap untuk mengikuti vaksinasi.
“Hari ini, Jumat (26/8/2022), vaksinasi kami lakukan di Banjar Balun,” pungkas Alit Artika. (030)