AMBON | patrolipost.com – Warga Ambon Maluku mengambil paksa peti jenazah pasien positif corona dari ambulans setelah dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Haulussy Ambon Maluku. Aksi cegat jenazah dilakukan warga di tengah jalan menuju taman pemakaman khusus Corona di Desa Hunut, Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020).
Warga yang sudah menunggu Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Ambon Maluku langsung mencegat mobil ambulans yang dikawal aparat. Warga langsung menyerbu mobil ambulans yang dikawal dua anggota polisi.
Warga dan polisi sempat baku hantam dan saling dorong namun warga berusaha mengeluarkan jenazah dari ambulans dan membawa ke rumah duka di Galunggung Desa Batu Merah, Ambon Maluku.
Pantauan di lokasi, polisi yang mengawal peti jenazah dan petugas pemakaman beralat pelindung diri (APD) lengkap tak berbuat banyak setelah masyarakat mengepung mobil ambulans.
Masyarakat berhasil memikul peti jenazah dengan mengumandangkan selawat dan takbir.
Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman lumpuh total setelah pihak keluarga memukul mundur petugas dan mobil jenazah untuk kembali ke rumah sakit.
Sebelumnya keluarga Hasan Keiya warga Desa Walo, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah menolak pasien untuk dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman khusus corona Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon. Keluarga berkeyakinan pasien bukan pasien covid-19.
Hasan Keiya mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ini menderita sakit tumor setelah dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Haulussy Ambon, Maluku.
Namun, selama pengobatan Hasan Keiya divonis rumah Sakit terinfeksi virus corona (Covid-19) setelah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIT.(305/cnn)