DENPASAR | patrolipost.com – Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana mengecek pos penyekatan di Jalan Kunti – Sunset Road, Kuta, Sabtu (17/7/2021) sore. Pengecekan yang dilakukan oleh jenderal bintang satu ini untuk mengetahui secara langsung situasi dan mobilitas masyarakat saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedatangan Wakapolda disambut oleh Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Prianto, Wadir Samapta Polda Bali AKBP Yudith Satriya Hananta dan Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra.
Hasil peninjauan di lokasi, Wakapolda mengevaluasi bahwa pengaturan arus lalu lintas kurang efektif karena adanya kendaraan yang bisa putar balik di lokasi sehingga dinilai dapat menjadi sumber kemacetan. Tidak sekadar memantau, mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini juga turun ke jalan mengatur penempatan traffic cone untuk mengalihkan kendaraan.
“Jadi tidak ada kendaraan yang boleh putar balik di sini. Kalau mau putar balik arahkan melewati pos ini,” ungkapnya.
Wakapolda Bali ini meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat baik WNI maupun WNA yang ingin melintas tetapi tidak memenuhi syarat sesuai aturan PPKM Darurat agar langsung diputar balik.
“Tujuan penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka menurunkan jumlah kasus Covid -19. Untuk itu, tidak ada kompromi atau diskusi antara kita dengan masyarakat agar mereka bisa melintas. Kita harus tegas namun tetap humanis demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Polda Bali saat ini lebih memperketat kegiatan penyekatan yang masuk menuju Kota Denpasar. Hal tersebut terlihat dari penempatan personel di tiga, ring yaitu ring 1, 2 dan 3. Kendaraan yang lolos pemeriksaan diisi stiker, kemudian polisi juga mengarahkan kendaraan ke jalur yang sudah disediakan. Wakapolda juga memberikan semangat kepada personel yang melaksanakan tugas. Ia mengingatkan kepada para anggota yang bertugas agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan sehingga tidak terpapar Covid-19. (007)