Cemburu! Pembunuh Petugas Dishub Makassar Diupah Rp200 Juta, Dibayar Baru Rp90 Juta

bayar 55555
Rekonstruksi penembakan petugas Dinas Perhubungan Makassar, Jumat (20/5/2022). (ist/ant)

MAKASSAR | patrolipost.com – Rekonstruksi kasus penembakan Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, mengungkap bahwa para eksekutor dijanjikan Rp 200 juta untuk menghabisi korban. Mereka bergerak atas suruhan otak pelaku berinisial MIA.

”Yang dijanjikan itu Rp 200 juta. Baru dibayar Rp 90 juta. Itu di luar Rp 20 juta yang diberikan pertama,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjunta saat rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/5/2022).

Dari rekonstruksi tersebut, eksekutor yang menembak korban berinisial CH, oknum anggota Polri aktif, dilakukan seorang diri. rekannya, SL, juga anggota Polri aktif, ikut membantu menyiapkan senjata jenis revolver dan kendaraan serta jaket.

Reonald mengatakan, dana awal Rp 20 juta yang diterima SL dari pelaku lain berinisial AS (anggota Satpol PP) atas perintah MIA (Muh Iqbal Asnan), yang saat itu menjabat Kepala Satpol PP Makassar, untuk biaya operasional sebelum eksekusi.

”Itu Rp 20 juta untuk biaya operasional. Beli motor dan senjata di market place. Selanjutnya, penyerahan uang Rp 90 juta (usai eksekusi), namun yang kita didapatkan hanya Rp 85 juta,” kata Reonald.

Peristiwa tersebut bermula saat MIA menjalin asmara dengan perempuan R (pejabat Dishub Makassar). Namun, MIA terbakar api cemburu dan sakit hati mendapati korban di dalam rumah R, Perumahan Grand Aroelapa, Jalan Tamangapa Antang.

”Dari situ mulai terbakar cemburu. Tapi kita tidak dalami soal yang dikatakan R. Kita hanya mendalami awal emosi tersangka MIA,” papar Reonald.

Tersangka MIA lalu meminta pelaku lain yang merupakan anak buahnya berinisial AS mencari eksekutor untuk menghabisi korban. Rekonstruksi selanjutnya di Kantor Balai Kota Makassar. Di sana AS membawa SL bertemu MIA dengan merancang pembunuhan itu. Sakit hati karena korban sudah terlalu jauh berhubungan dengan R dan telah berkali-kali diperingatkan agar menjauhinya, tetapi korban tetap saja mereka berhubungan.

Dalam rekonstruksi selanjutnya, MIA menyuruh dua pelaku lain yakni AS dan SH melempari rumah korban di Perumahan Residen Alauddin Mas, dengan telur serta air di botol mineral. Aksi pada 2020 itu diduga sebagai santet namun belakangan tidak membuahkan hasil.

Untuk mematangkan rencana, (dalam rekonstruksi berikutnya) MIA memanggil AS dan pelaku lain masing-masing SH (petugas Dishub), SL, CA (eksekutor) diketahui oknum anggota Polri di kediamannya Jalan Kumala untuk curhat, bahwa R sering diganggu korban.

Usai pertemuan, AS memberikan foto korban agar dikenali guna memudahkan eksekusi, termasuk menyerahkan uang Rp 20 juta kepada SL sebagai biaya operasional, membeli motor, dan senjata api. Uang itu diserahkan di samping kediaman tersangka utama.

”Seperti yang sudah disampaikan bahwa senjata dibeli di market place, di dunia maya. Yang beli itu SL. Dana Rp 20 juta itu untuk beli motor dan senjata. Nomor polisi motor itu juga tidak sesuai aslinya,” tutur Reonald.

Setelah fasilitas ada, SL lalu menyerahkan motor, senjata, beserta jaket ojek daring untuk dipakai CH agar tidak dicurigai mengikuti korban. Korban dieksekusi di Jalan Danau Tanjung Bunga dengan menembak tepat di bawah ketiak korban.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing CA dan SL diketahui anggota Polri aktif, SH petugas Dishub Makassar, AS anggota Satpol PP Makassar, dan MIA Kepala Satpol PP Makassar.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.