BANGLI | patrolipost.com – Polsek Susut menerima laporan terjadinya perusakan pintu dan kendaraan menggunakan senjata tajam di Banjar Penglumbaran, Desa/Kecamatan Susut, Bangli pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita. Kasus perusakan terjadi di rumah I Nengah S (43) dengan terduga pelaku I Gede P (40), asal Desa Demulih, Kecamatan Susut.
Dari informasi di lapangan, kronologis kejadian bermula pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, Nengah S sedang tidur bersama dengan Ni Gede S. Pada saat itu terdengar suara orang menggedor pintu. Hanya saja Nengah S tidak menghiraukan suara tersebut. Kemudian ada orang yang berbicara, meminta Nengah S keluar dari kamarnya.
Selain itu, pintu kamar ditendang dan pukul-pukul hingga berlubang. Tidak berhasil membuka pintu, orang tersebut memaksa masuk dari jendela dengan membawa senjata tajam (belakas).
Dalam upaya membuka jendela, tangan pelaku sampai terluka. Nengah S tetap berusaha menahan jendela dengan tubuhnya agar pelaku tidak bisa masuk. Tidak berselang lama, datang lagi dua orang lainnya, yang diketahui adalah orangtua pelaku Gede P. Kedua orangtuanya menarik Gede P agar meninggalkan rumah tersebut.
Masih dalam kondisi emosi, Gede P keluar dari rumah tersebut, tetapi sambil menarik sepeda motor yang ada di depan rumah. Sebanyak 5 unit sepeda motor jatuh sekaligus. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan perusakan rumah tersebut. Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mata pisau (belakas), gagang belakas, serpihan kaca, pecahan daun pintu dan juga sendal jepit.
Menurut Kapolsek, Gede P sudah diminta keterangan. Yang bersangkutan melakukan perusakan kaca jendela dan pintu kamar korban diduga menggunakan kedua tangan dan pisau (belakas).
”Kami masih dalami kasus ini, untuk motif diduga pelaku cemburu. Pasalnya, korban saat itu sedang bersama mantan istrinya,” jelas AKP I Nyoman Edi Suwarya. (750)