Cewek ‘Michat’ di Kuta Bali Digorok Pelanggan karena Minta Bayaran Lebih

pembunuh
Pelaku pembunuh PSK dengan cara digorok digiring polisi. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) via “Michat”, Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat (Jabar) tewas digorok pelanggannya bernama Amrin Al Rasyid Pane (21) dari Tapanuli, Sumatera Utara. Pelaku menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali menggunakan pisau dapur di kos – kosan Jalan Bhineka Jati Jaya IX No.15 Kuta, Kabupaten Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa berdarah itu berawal dari pelaku memesan wanita Pekerja Seks Komersial melalui aplikasi Michat. Sempat terjadi tawaran menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp 500.000. Kemudian selang beberapa menit kemudian, korban tiba di tempat kos pelaku di lokasi kejadian. Korban tiba di TKP dan langsung masuk kamar kos pelaku selanjutnya korban dan pelaku melakukan hubungan badan.

Bacaan Lainnya

“Setelah selesai melakukan hubungan badan, pelaku pembayaran sebesar lima ratus ribu rupiah. Namun korban tidak terima, dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar satu juta rupiah. Kemudian pelaku tidak terima, sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman temannya,” ungkap Sukadi.

Menerima adanya ancaman tersebut, pelaku kelahiran Balikpapan, 24 Oktober 2003 ini menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos. Pada saat korban digorok lehernya, korban sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban  dengan tangan kiri. Namun korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung  menikam tubuh korban berulang – ulang sampai korban meninggal dunia.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper milik pelaku, namun karena dirasa tidak muat, sehingga pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku. Kemudian koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh di tangga. Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi  jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor beat milik pelaku.

“Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP. Tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, sehingga pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati Jaya IX yang tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik temannya untuk menuju ke kosan kakaknya yang beralamat di Kelan, Kedonganan,” terang Sukadi.

Setelah mendapatkan laporan, personel piket Polsek Kuta langsung mendatangi TKP kos milik pelaku dan menemukan ID Card pegawai milik pelaku. Selanjutnya personel Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak lama setelah pengejaran diketahui pelaku sempat kembali ke TKP namun karena ramai orang sehingga pelaku kembali melarikan diri ke rumah kakaknya.

“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta. Setelah mendengar pengakuan dari pelaku personel Polsek Kuta kemudian mencari keberadaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di semak –  semak yang berlokasi di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran,” urai Sukadi.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya jenazah korban berhasil ditemukan oleh personel Polsek Kuta. Jenazah dilakukan pengecekan oleh Tim Inafis Polresta Denpasar dan langsung dibawa ke Rumah Sakit di  Sanglah. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembunuhan karena kesal dan emosi. Pelaku mengaku melakukan Pembunuhan dengan cara menggorok leher dan menikam tubuh korban kemudian memasukan ke dalam koper.

Pelaku mengaku membuang jasad korban di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang (Loloan) Jimbaran serta membuang HP korban di Jalan By Pass Ngurah Rai. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, pisau dapur, koper warna hitam, jaket warna abu abu, celana pendek warna krem, sandal laki laki warna hitam, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 2909FR, dua buah dompet kecil, celana pendek jean warna biru, celana dalam wanita dan pria, sandal hak tinggi warna hitam dan HP merk infinix warna biru milik pelaku.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kuta,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.