Ciduk Lima DPO Kelompok John Kei, Polisi Sita Senjata Api

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Anak buah John Kei saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah menangkap lima DPO lainnya. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi sudah menangkap lima orang kelompok John Kei yang terlibat kasus penyerangan dan pembunuhan di Tangerang dan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

“Lima orang (DPO) sudah diamankan, di antaranya pemegang senjata api yang ditembakkan di Green Lake City,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (26/6/2020).

Lima orang tersebut yakni SR alias Teco (35) yang menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Rabu (24/6/2020) karena takut adanya serangan balik dari kelompok Nus Kei. Perannya melakukan penyerangan pada korban YCR hingga tewas di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

“Lalu, YPR berperan ikut perencanaan di Bekasi, tapi tak ikut eksekusi di lapangan. Dia diamankan di Bekasi dan ditemukan bukti sajam, busur panah, anak panah, dan pipa besi,” kata Yusri.

Tiga pelaku lainnya berinisial WL, VHL, dan FGU diringkus di Cianjur, Jawa Barat, berperan melakukan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang. Satu dari tiga pelaku itu merupakan pemegang senjata api yang ditembakkan saat penyerangan di rumah Nus Kei.

“Tiga pelaku ini DPO yang bermain di Klaster Green Lake City dengan peran masing-masing. WL yang melakukan penembakan dan mengenai ojol, FGU yang melempar bensin untuk membakar tapi tak terbakar. Kemudian, VHL ini driver yang menabrak korban,” terangnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan terkait kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Sebab, masih ada beberapa orang lagi yang DPO dan tengah dilakukan pengejaran.(305/snc)

Pos terkait