PEKANBARU | patrolipost.com – Seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Dugaan penganiayaan ini, viral di media sosial (medsos). Dari postingan yang diunggah korban di akun Instagramnya Riri Kartin, bahwa yang melakukan penganiayaan ada dua orang, yakni Roza yang merupakan seorang Polwan (polisi wanita). Kemudian ibu dari Roza, yakni Y.
Korban sendiri sudah melaporkan hal tersebut kepada Polda Riau. Diketahui bahwa Polwan tersebut juga bekerja di BNNP Provinsi Riau.
“Bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Dia BKO (diperbantukan) di BNNP,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (23/9/2022).
Dari laporan korban ke polisi dan keterangannya di akun IG, dia dianiaya oknum Polwan dan ibunya, karena keduanya tidak terima atas hubungan asmara. Di mana korban bernama Riri Kartin ini dilarang berpacaran dengan anak dari Y yang juga adik dari sang Polwan.
Dia mengaku dianiya dengan ditendang, dijambak dan dipukuli oleh kedua terlapor. Akibatnya dia mengalami luka luka di tubuhnya. Korban juga mengaku trauma atas kejadian tersebut.
Terlebih kejadian itu tidak kali pertama. Dia mengaku bahwa sang Polwan sering melabraknya dengan menggunakan baju dinas dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat brigadir.
Korban juga menunjukan sejumlah luka tubuh di akun IGnya dan berbagai unggahan tulisan. Dia meminta agar hal tersebut diproses dan dia mendapat keadilan.
“Pimpinan kita menagaskan menindak tegas segala pelannggaran hukum yang didilakukan anggota,” jelas Sunarto.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau, Robinson mengatakan, dirinya sudah mendengar tentang ada oknumnya yang diduga melakukan penganiayaan. “Sudah ditangani Polda (Riau),” tukasnya. (305/snc)