DENPASAR | patrolipost.com – Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Provinsi Bali mencapai 71,59 persen, tertinggi di Indonesia. Walau demikian, ancaman terbesar masih dari imported case, sehingga Gubernur Bali mengeluarkan kebijakan untuk mendata ulang dan merapid test seluruh pekerja migran Indonesia yang sudah, sedang dan akan datang ke Bali.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam keterangan tertulisnya Senin (18/5/2020) menyampaikan, hari ini ada penambahan 11 kasus positif Covid-19 di Bali, 9 diantaranya adalah kasus infeksi karena dibawa oleh orang yang punya riwayat pejalanan ke luar negeri (imported case), sementara 3 lainnya merupakan transmisi lokal. Dengan penambahan kasus ini, secara akumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di Daerah Bali total berjumlah 359 orang.
“Kabar baiknya, pasien sembuh hari ini sebanyak 7 orang, sehingga secara akumulatif yang sembuh menjadi 257 orang atau 71,59 persen dari total kasus positif. Ini termasuk tingkat kesembuhan tertinggi secara nasional,” ujarnya.
Di sisi lain angka kematian akibat virus yang berasal dari Wuhan, RRT ini di Bali juga relatif kecil yakni sebanyak 4 orang. Sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan saat ini di RS Rujukan atau di tempat karantina sebanyak 98 orang.
Menurut Indra, dari total kasus positif sebanyak 359 orang, terdiri dari 8 orang WNA dan 351 WNI. Kasus positif pada kelompok WNI dirinci lagi berdasarkan jenis penularannya yaitu sebanyak 182 kasus merupakan imported case (179 orang PMI dan 3 orang non PMI).
“Jika dipersentasekan, jumlah kasus imported case sebesar 52,92 persen. Sedangkan kasus positif yang tertular di daerah lain sebanyak 31 orang atau 8,63 persen. Sementara kasus transmisi lokal sebanyak 138 orang atau38,44 persen dari total kasus Covid-19 di Daerah Bali,” urainya.
Hingga saat ini, imported case memang masih menjadi penyumbang terbesar dalam jumlah kasus positif Covid-19 di Daerah Bali. Namun yang perlu mendapat atensi dan perlu diwaspadai adalah adanya trend penambahan kasus transmisi lokal. Angka ini bukan jumlah yang kecil. Ini menandakan masih terjadi penularan di tengah masyarakat akibat diabaikannya protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Terhadap imported case yang didominasi oleh PMI, pemprov melalui Gugus Tugas memperkuat penjagaan di pintu masuk Bali seperti Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa.
Jika sebelumnya gugus tugas melakukan screening ketat dengan melakukan rapid test, dalam minggu-minggu terakhir dilakukan langkah pengetatan pemeriksaan dengan menerapkan uji swab dengan metode PCR terhadap mereka yang datang melalui bandara.
Setiap PMI yang datang diuji swab metode PCR, untuk memastikan tak ada satu orang pun yang positif bisa lepas dan berada di tengah masyarakat. Dari hasil uji swab, mereka yang positif langsung ditangani oleh Gustu Provinsi untuk dirawat di RS Rujukan atau di tempat karantina. Sedangkan yang hasil uji swabnya negatif, langsung ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dilakukan karantina secara terpusat.
Data Ulang PMI
Made Indra menjelaskan, Gubernur Bali Wayan Koster memberi atensi terhadap angka transmisi lokal dengan menginstruksikan strategi penanganan dan langkah yang lebih tegas. Kebijakan yang ditempuh antara lain dengan melakukan pendataan ulang terhadap PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 karena saat itu belum dilakukan rapid test.
Melalui pendataan berbasis desa adat, telah ditemukan 4.800 PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 dan mereka mulai dipanggil untuk mengikuti rapid test.
Pemprov Bali melalui gugus tugas mendukung pemenuhan alat rapid test untuk memastikan seluruh PMI menjalani rapid test. Jika dalam rapid test ditemukan kasus reaktif, maka akan dilanjutkan dengan uji swab. Melalui langkah-langkah ini, gugus tugas ingin memastikan tak ada lagi PMI positif Covid-19 yang berada di tengah masyarakat.
Terhadap masih adanya transmisi lokal, gugus tugas juga akan mengambil tindakan tegas. Dimanapun terdapat tingkat transmisi lokal yang tinggi, maka harus diambil tindakan tegas yaitu isolasi wilayah, baik itu di tingkat banjar, maupun desa.
Ini merupakan upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Isolasi wilayah yang dilakukan di Desa Abuan Bangli dan Bondalem Buleleng terbukti mampu meredam percepatan penyebaran.
“Saya berharap masyarakat menjadikan kasus transmisi lokal di dua wilayah itu sebagai pelajaran agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini adalah tantangan kita bersama bagaimana mendisiplinkan masyarakat,” imbuhnya. (*/807)