DENPASAR | patrolipost.com– Meningkatnya kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual merupakan salah satu akibat dari pertumbuhan penduduk. Selain wewenang polisi dalam menangani kasus kekerasan fisik dan seksual, terdapat pula peran tenaga medis.
Guna menyegarkan kembali pengetahuan dokter dan perawat terkait penanganan medikolegal korban hidup kasus kekerasan fisik dan seksual, Departemen Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Udayana/RSUP Sanglah bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia gelar Continuing Proffesional Development (CPD) Forensik 2019.
Selain mengembangan profesionalitas berkelanjutan serta mengasah keterampilan tenaga medis dalam menangani visum, kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada khalayak umum sejatinya forensik tidak hanya berurusan dengan korban meninggal atau jenazah tapi juga berurusan dengan korban hidup.
“Tujuan dari seminar ini adalah mengasah keterampilan para dokter untuk membuat visum et repertum korban hidup sesuai dengan kompetensinya serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima korban kekerasan fisik maupun seksual di sarana pelayanan kesehatan,” ujar dr Hengky SpF M Bioetihics SH, Ketua Panitia CPD Forensik 2019, Sabtu (30/11/2019).
Guna memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan fisik maupun seksual yang berkualitas, sudah menjadi kewajiban bagi pimpinan penyedia sarana layanan kesehatan mengetahui kebutuhan-kebutuhan baik materiil maupun immateriil yang diperlukan oleh tenaga kesehatan, korban, penegak hukum, lembaga sosial, dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pelayanan forensik klinik yang berdasar prinsip-prinsip bioetika.
Seminar yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Dr AA Made Djelantik lt 4 Fakultas Kedokteran Universitas Udayana ini diikuti oleh mahasiswa kedokteran, perawat dan dokter baik dari Bali maupun luar Bali. Acara ini juga dihadiri Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan perwaklian Direktur Utama RSUP Sanglah.
CPD Forensik tahun 2019 bertajuk “Clinical Forensic Medecine 101” menghadirkan beberapa narasumber yang mengisi materi terkait forensik. Adapun pemateri diantaranya adalah dr Hengky SpF M Bioetihics SH, dr Dudut Rutsyadi SpFM(K) SH, dr Nola Margaret Gunawan SpFM, dr Ida Bagus Putu Alit SpFM(K) DFM, Ns I Putu Budiarsana SKep MNsc (Em), dan dr Kunthi Yulianti SpKF.
“Harapan kami CPD Forensik ini akan diselenggarakan secara berkesinambungan setiap tahunnya, mungkin tahun ini topiknya mengenai Clinical Forensic Medecine, tahun depan kemungkinan temanya mengenai patologi forensik yang berkaitan dengan korban mati. Kemudian tahun selanjutnya berkaitan dengan laboratotium forensik yang bila diizinkan akan berkolaborasi dengan ASEAN Forensic Sience Network,” ujar dr Hengky. (cr01)