Curi HP di Living Word Denpasar, Tukang Mebel Ditangkap Polisi

curi hp(4)
Pelaku pencuri handphone diamankan Polsek Denut. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang tukang mebel berinisial MF (30) ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena melakukan tindak pidana pencurian. Ia mencuri handphone milik I Gusti Agus Arnawa (26) di Xiomi Store Mall Living World Jalan Gatsu Timur, Denpasar Utara, Selasa (7/11) pukul 16.44 Wita. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 6,5 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berawal pada pukul  16.30 Wita saat korban bersama temannya yang merupakan pegawai store Handphone sedang berjualan di store, datang pelaku ke store melihat-lihat. Saat korban dan temannya sibuk melayani pembeli yang lain, terduga pelaku mengambil handphone di etalase, kemudian pergi. Selanjutnya korban mengecek barang pajangan ternyata ada sebuah handphone yang tidak ada di etalase.

Bacaan Lainnya

“Atas Kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denut mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri dan data di TKP terkait pelaku, anggota mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Jalan Merta Sari Sidakarya, Denpasar Selatan. Dengan adanya informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara kemudian menuju tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Modusnya, pelaku dengan gampang mengambil HP di counter saat pegawai lengah. Motifnya, pelaku sangat membutuhkan handphone untuk mencari pelanggan terkait pekerjaannya sebagai tukang mebel,” terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah handphone di TKP saat pegawai store lengah. Setelah mengambil handphone tersebut, pelaku belikan kartu simcard dan dipake sendiri oleh pelaku karena pekerjaan pelaku membutuhkan handphone. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.