Curi Kosmetik, Empat Mantan Karyawan Diringkus Polsek Denpasar Timur

maling kosmetik
Empat pelaku pencuri kosmetik diamankan di Mapolsek Denpasar Timur. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah gudang kosmetik di Jalan Gatot Subroto Timur No 212 Kesiman, Denpasar Timur. Empat orang mantan karyawan perusahaan tersebut berhasil diringkus setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian barang.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan sejumlah barang dari gudang. Hasil pemeriksaan CCTv menunjukkan adanya kegiatan pemindahan barang di luar jam loading resmi, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi tim penyidik.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang merupakan mantan karyawan perusahaan di seputaran Jalan Gatsu Timur pada Rabu (13/8/2025) sore.

“Para pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ungkapnya pada Rabu (27/8/2025).

Keempat pelaku masing-masing berinisial HFP, RPD, ES, dan SR. Dari hasil interogasi, mereka memiliki peran berbeda mulai dari mengawasi situasi, menyiapkan kendaraan, hingga mengangkat barang keluar gudang. Barang curian berupa 6 karton Ellips Hair Vitamin Jar senilai Rp6 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Para pelaku mengaku berencana menjual hasil curian tersebut untuk kepentingan pribadi. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” kata Tomiyasa.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, karena pelaku kejahatan bisa saja berasal dari lingkungan terdekat,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *