Curi Motor di 6 TKP, Dua Pelaku Ditembak Anggota Sat Reskrim

Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor curian. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Agus Sugianto (33) dan Wahyu Cadra Aditya (21) ditembak anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena berusaha kabur saat saat diminta menunjukkan TKP, Senin (30/11). Kepada petugas, mereka mengaku mencuri 6 sepeda motor yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar.

“Saat kita minta untuk menunjukkan TKP yang mereka melakukan aksi pencurian itu, mereka malah berusaha untuk kabur. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Bacaan Lainnya

Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Samsul (32) dengan nomor laporan polisi; LP- B/663/XI /2020/BALI/RESTA DPS, Tanggal 29 November 2020. Dalam laporannya, bahwa pada hari Jumat (27/2020) pukul 12.20 Wita, korban memarkir sepeda motormya jenis Scoopy bernomor polisi DK 3006 ACL di depan Ruko Jalan Tukad Yeh Penet No 16 Renon, Denpasar Selatan untuk menaruh barang berupa sembako. Sementara kunci kontak masih nyantol, korban masuk ke warung untuk menaruh barang – barang tersebut.

“Saat korban keluar dari warung, melihat ada seorang laki – laki yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya. Dengan adanya kejadian tersebut korban melapor ke Mapolresta Denpasar,” terangnya.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu akan dikirim ke Jawa. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak Polsek KP3 Gilimanuk.

Hasilnya, hari Minggu (29/11) pukul 03.00 Wita dilakukan pemeriksaan oleh anggota KP3 Gilimanuk diintrogasi terhadap pelaku dan mengamankan ke Mapolsek KP3 Gilimanuk.

“Hasil introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama – sama dengan cara berkeliling melihat kunci nyantol. Pelaku langsung membawa kabur motor korbannya. Pengakuan mereka ada enam TKP, yaitu di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar dengan rincian satu kali di Denpasar (Tukad Penet), dua kali di Badung (Darmasaba) dan tiga kali di Gianyar (Ubud). Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.