RUTENG | patrolipost.com – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AKN yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Revo diamankan di Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Senin (23/5/2022) pukul 13.00 Wita.
Sebelumnya, korban melaporkan kejadian hilang motor ke Unit Jatanras yang terjadi pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2022, sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor korban yang parkir di TKP di dalam kemah pesta sambut baru di Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas, Ipda Made Budiarsa menjelaskan, modus pelaku dengan cara menyambung langsung kabel kontak sepeda motor, lalu pelaku langsung menghidupkan sepeda motor tersebut kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian.
“Sebelum meninggalkan tempat kejadian, pelaku sempat membongkar body dan lampu motor tersebut agar korban tidak bisa mengenali sepeda motornya. Lalu pelaku pegi ke kampung Nio, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai,” jelas Budiarsa.
Atas laporan kehilangan sepeda motor tersebut, penyelidikan pun dilakukan unit Jatanras. Hasilnya, polisi mendapati ciri-ciri dari pelaku serta identitas pelaku sudah diketahui.
Berdasarkan informasi dari warga Desa Umung bahwa terduga pelaku berada di Nampong, sehingga anggota Unit Jatanras langsung pergi mengamankan pelaku di nampong Desa Umung, Kecamatan Satar Mese.
Pelaku berinisial AKN, remaja umur 17 tahun, Alamat Kampung Nio, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai. Sementara itu, korban merupakan Paskalis Apri Agung (26) beralamat di Wae Rengka, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Barang Bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Jenis Revo Plat EB 2956 EK dengan No Rangka : MH1JBK314GK169185, No Mesin: JBK3E1169026 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Saat ini, pelaku dan BB telah diamankan dan diserahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (pp04)