Curi Sepeda Motor, Andre Babak Belur Diamuk Massa

Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Teguh Hidayat
Polisi amankan satu dari tiga pencuri kendaraan bermotor di Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.(ist)

MUBA | patrolipost.com – Nico Andrean (21) babak belur dihajar warga lantaran kedapatan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba. Pelaku tidak sendiri, namun dua rekannya selamat karena kabur, melarikan diri.

Dua rekannya yaitu Nadi (DPO) dan Ali Habit (DPO) berhasil melewati hadangan warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Plakat Tinggi, tadi malam. “Memang benar ada pelaku Curanmor ditangkap warga dan telah diserahkan kepada kita,” ujar Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Teguh Hidayat, Senin (8/6/2020).

Dikatakan Teguh, tertangkapnya Nico oleh warga bermula saat korban Indra Susanto pulang ke rumah untuk mengantarkan anaknya. Motor yang dikendarai korban, diparkir di depan rumah.

“Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara yang berasal dari sepeda motornya. Korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku, korban sempat mengejar namun pelaku lolos,” katanya.

Selanjutnya, korban langsung berinisiatif menelpon saudaranya di Desa Sido Mukti. Mendapat informasi itu, saudara korban beserta warga langsung melakukan penghadangan di jalan desa. Upaya itu berhasil dengan menangkap pelaku Nico, namun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Nico di jerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.(305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.