BANGLI | patrolipost.com – Tidak seperti Organisai Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bangli tetap buka memberikan pelayanan di massa cuti bersama. Untuk melayani masyarakat, petugas bekerja dengan sistem piket.
Kepala Disdukcapil Bangli Nyoman Sumantra mengatakan, dalam massa cuti bersama, pelayanan tetap dilakukan karena mengantisipasi keperluan mendesak masyarakat terhadap administasi kependudukan. Seperti halnya memenuhi kelengkapan administarsi untuk rumah sakit, bank dan lainnya.
Kata Nyoman Sumantra, pelayanan tetap buka mengacu dari instruksi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. “Sesuai instruksi, agar layanan Dukcapil tetap buka, antisipasi kebutuhan mendesak masyarakat,” jelasnya, Kamis (29/10/2020).
Dikatakan pula layanan tetap buka di hari libur karena untuk mengejar perekaman E-KTP, yang notabene berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Bangli, Desember 2020 depan.
Sementara untuk pelayanan dilaksanakan pada tanggal 28, 30 dan 31 Oktober. Jam layanan mulai 08.30 Wita hingga 15.00 Wita. Kepala Dinas asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani ini, petugas dibagi dalam sistem piket. Dalam sehari sedikitnya ada 10 orang petugas dan termasuk pengawas.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini. “Ke depannya tidak ada alasan lagi masyarakat tidak dapat mengurus adminduk karena sibuk bekerja atau sekolah. Di masa libur panjang ini dapat dimanfaatkan layanan kami,” ujarnya.
Ternyata animo masyarakat memanfaatkan cuti bersama untuk mengurus administarisi kependudukan cukup tinggi. Buktinya, layanan hari pertama cuti bersama, masyarakat cukup ramai memanfaatkan pelayana di Disdukcapil. Baik itu mengurus akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian hingga legalisir dokumen. (750)