DENPASAR | patrolipost.com – Wisatawan asing maupun domestik yang ingin menyeberang dari Denpasar menuju Nusa Penida dan Lembongan, Klungkung harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pasca pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, tiket fast boat dari dermaga Sanur Bali naik hingga 30%. Asosiasi Fast Boat Sanur sepakat kenaikan tarif penyeberangan berlaku mulai 7 September 2022.
“Untuk lokal Rp 100 ribu dan untuk asing Rp 200-300 ribu, jadi kenaikannya kira-kira 20-30 persen,” kata Sekretaris I Asosiasi Fast Boat Sanur Didik Abbas, Sabtu (10/9/2022).
Namun, menurut Didik, kenaikan tarif penyeberangan tidak berpengaruh banyak dengan minat wisatawan yang ingin ke Nusa Penida maupun Lembongan. Saat ini, Asosiasi Fast Boat Sanur sendiri membawahi 30 operator. Sedikitnya mereka melayani 100 hingga 500 wisatawan per hari. Turis asing tercatat mendominasi penyeberangan ke Nusa Penida dan Lembongan.
“Dari tanggal 7 kemarin sampai saat ini saya lihat belum ada pengaruh apapun. Tapi kita banyak mendapat pertanyaan dari travel agent,” jelas Didik.
Pria yang juga sebagai Manager Kaspla Bali Seaview ini berharap, kunjungan ke Nusa Penida dan Lembongan tetap stabil dan bahkan meningkat. Di sisi lain, dirinya berharap turis asal Tiongkok akan kembali lagi berlibur ke Bali. Mengingat, turis asal negeri tirai bambu itu memberikan dampak signifikan terhadap tingkat kunjungan destinasi yang ada di Bali.
“Dari informasi yang kami terima, mereka akan datang di bulan Oktober, turis Taiwan, kami sudah menerima pemberitahuan dari travel agent,” jelasnya.
Asosiasi Fast Boat Sanur melayani penyeberangan mulai pukul 7 pagi hingga pukul 4 sore. (pp03)