BANGLI | patrolipost.com – Dampak merebaknya virus Corona mengakibatkan lesunya dunia pariwisata Bangli. Kunjungan wisatawan menurun drastis sehingga target pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 41 miliar terancam tidak bisa terealisasi.
Menurunnya PAD sudah barang tentu berimplikasi pada program yang dananya bersumber dari PAD. Beberapa kegiatan terancam dirasionalisasi. Hal ini diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar SH, Kamis (12/3/2020).
Menurut Made Gianyar melihat kondisi saat ini dimungkinkan dilakukan penurunan target. “Asumsi kami pasti ada penurunan target. Penurunannya nanti saat perubahan APBD,” ungkapnya.
Lanjut Made Gianyar, adapun langkah yang akan diambil pemerintah daerah yakni tidak ada pilihan lain selain melakukan efisiansi. “Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang akan dirasionalisasi khusus untuk kegiatan yang sumber dananya dari PAD,” jelas bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini.
Sementara untuk kegiatan yang akan dirasionalisasi, saat ini masih dilakukan pendataan. “Masih didata kegiatan mana saja yang sumbernya dari PAD,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Adnyana mengatakan, jika melihat kondisi pariwisata saat ini, pihaknya pesimis bisa memenuhi target sebesar Rp 41 miliar dari seluruh sektor pariwisata.
Pasca merebak isu Covid-19 ini kunjungan wisatawan di objek wisata mengalami penurunan. Wisatawan yang berkunjung ke Bangli sebelumnya didominasi wisatawan asal China disusul wisatawan asal Australia dan beberapa dari benua Eropa.
“Penurunan sudah terasa sejak bulan Februari dengan kisaran 10 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, meski dilakukan kegiatan promosi dinilai kurang efektif mengingat kasus virus Corona melanda seluruh belahan dunia. Sementara itu, Bangli sendiri baru memberlakukan kenaikan tarif retribusi pariwisata, dan sebelumnya sempat ada usulan dari pelaku pariwisata agar dikembalikan ada tarif lama, menyiasati kondisi pariwisata yang lesu. Menurut Wayan Adnyana, sampai saat ini masih berlaku tarif baru.
“Tarif baru tetap berlaku, memang untuk objek wisata desa tradisional Penglipuran masih menggunakan tarif lama,” katanya. (750)