DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu 4 April 2026 pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya pelaku berinisial ESP (44).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH menjelaskan, peristiwa berdarah ini berawal pada hari Senin, 30 Maret 2026 pukul 02.00 Wita. Pada saat itu, pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya yang saat itu melihat korban sedang duduk berdua di depan warung kontrakan. Kemudian pelaku menegur korban agar jangan berada di kontrakan mantan pacarnya dan jangan mengganggu.
“Setelah itu, pelaku langsung pergi dan kembali ke bengkel untuk bekerja,” ungkapnya.
Kemudian pada hari Sabtu, 4 April 2026 pukul 01.02 Wita, ketika pelaku sedang berada di dalam bengkel, datanglah korban bersama temannya bernama Afian kemudian terjadi cekcok. Saat itu, Alfian memegang kerah baju pelaku dan memukul kepala pelaku.
“Namun kemudian pelaku ke luar bengkel sambil membawa obeng dan menyerang saksi Alfian hingga lengannya mengalami luka. Kemudian korban mendekati dan berusaha memisahkan, tapi pelaku menyerang menggunakan obeng dan mengenai kepala bagian kiri hingga korban terjatuh ke belakang dan kepala belakang membentur bagian pinggir beton trotoar jalan,” terang Saputra Jaya.
Istri siri korban, Petra RK kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Pada saat Tim Opsnal Polsek Kuta melaksanakan atensi wilayah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penganiayaan berakibat kematian di Jalan Pantai Kuta. Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku ESP di dalam bengkel Adi Jaya.
Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya Tim Opsnal mengecek keberadaan korban di RS Murni Teguh, tempat korban menjalani perawatan dari pukul 02.00 Wita dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 Wita.
“Motifnya, pelaku sebelumnya menegur korban karena berada di kamar kontrakan mantan pacar pelaku. Modus operadi pelaku menikam kepala bagian kiri korban menggunakan obeng. Dan barang bukti satu buah obeng berhasil diamankan,” urai Saputra Jaya.
Pihak keluarga korban di Malang, Jawa Timur (Jatim) menolak jenazah korban diotopsi dan pihak penyidik sudah menjelaskan kepada keluarga korban alasan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun keluarga tetap menolak, dan meminta agar diotopsi hanya pada bagian kepala saja.
Sementara Dokter Rumah Sakit Murni Teguh menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi kiri, diduga korban mengalami pendarahan pada bagian dalam kepala.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta dan sedang dalam proses penyidikan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. (007)






