Debat Kedua Pilkada Matim: Nasib Eks THL Mencuat, Ini Kata Calon Petahana

ilustrasi phl
Ilustrasi penghapusan THL. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan semasa kepemimpinan Bupati Andreas Agas menjadi bahan pertanyaan yang menyentuh saat debat kedua Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Manggarai Timur yang dilaksanakan di Aula Kevikepan Borong, Selasa (12/11/2024).

Pertanyaan awalnya dilontarkan calon Bupati paket Merdu, Yosep Marto yang mengarah pada nasib THL yang terkatung-katung. Para THL yang diberhentikan masing-masing diberi modal usaha sebesar Rp 15 juta dan peluang untuk mengikuti tes PPPK.

Bacaan Lainnya

“Anak-anak yang karena keterbatasan keuangan daerah akhirnya dirasionalisasikan, artinya kesempatan kerja mereka diputuskan. Ketika mereka ke PPPK, ada persoalan lain yang membuat mereka tidak mendapat kesempatan. Apa yang dilakukan jika bapak memimpin kembali apa yang akan dilakukan? Tentunya kita harus memilirkan keadilan,” tanya Yosep Marto.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ande Agas pun mengacu pada peraturan perundangan-undangan dan surat edaran Menpan RB.

Pertanyaan yang sama pun dilontarkan Cabup nomor 4 kepada Cabup Nomor 3, Elphy Tote.

“Bicara tentang THL, mohon izin, jangan ditafsirkan pada skema berpikir yang salah. Evaluasi. Yang dimaksudkan adalah bahwa langkah itu sudah benar. Saya sepakat dengan pemberian Rp. 15 juta, tapi proses pendampingan kita yang kurang. Bagaimana kemudian kita ke sektor usaha namun kita tidak mengenal apakah kapasitas kemampuan benar ke sektor usaha,” papar Elphy.

Pertanyaan tentang nasib THL juga dilontarkan Cabup Nomor 1 Sipri Habur terhadap Cabup nomor 2, Andreas Agas. Pertanyaan berfokus pada bagaimana tanggapan paket Akur tentang nasib eks THL yang tidak lolos verifikasi untuk tes PPPK. Sementara untuk Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat tidak ada hambatan.

Menanggapai pertanyaan tersebut, cabup Petahana, Andreas Agas mengatakan akan memfokuskan eks THL yang tidak lolos Verifikasi Administrasi ke sektor usaha mereka dan akan memberikan pelatihan lanjutan terkait usaha yang ditekuni.

“Seluruh THL yang sudah diberhentikan dan sudah diberikan modal usaha Rp. 15 juta serta sudah dilatih ada dalam database. Bahwa sekarang, database itu tentu di data di Menpan RB, bukan pada kita lagi. Disana di seleksi, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kembali lagi kita berdayakan ekonomi mereka dan fokus kembali ke usaha mereka. Sebab tidak mungkin kita tarik kembali mereka jadi THL,” jawab Andreas Agas.

Masih menjadi teka-teki mengapa nasib THL di Manggarai Timur berbeda dengan eks THL di Manggarai dan Manggarai Barat. Di dua kabupaten tetangga, perjuangan eks THL untuk mengadu nasib menjadi tenaga PPPK tidak menemukan hambatan. Hanya eks THL Manggarai Timur yang terkatung-katung tanpa kejelasan. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.