Demo Mapolda Sumbar, Jaringan Pembela HAM Kecam Dugaan Penyiksaan Remaja 13 Tahun, 6 Tulang Rusuk Afif Patah

afif maulana siswa smp di padang
Siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka lebam dan 6 tulang rusuk patah. (ist)

PADANG | patrolipost.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Pembela HAM Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/6/2024).

Mereka menuntut keadilan atas dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terhadap Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. Dalam aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumbar di Jalan Sudirman Kota Padang, puluhan aktivis berorasi sambil membawa spanduk berisi kecaman atas dugaan penganiayaan.

Mereka juga membawa foto Afif Maulana yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi.

Mereka menilai ada dugaan penyiksaan kepada korban sebelum ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji karena ada luka lebam di jenazah korban.

“Kami menuntut keadilan agar pelaku dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Elfin Maihendra, koordinator aksi. Dugaan penyiksaan juga diterima oleh 18 orang lainnya yang diamankan petugas kepolisian dari Ditsamapta saat hendak membubarkan konvoi sepeda motor pada Minggu 9 Juni 2024 dinihari.

Ada bekas luka lebam di bagian tubuh akibat pukulan benda oleh oknum polisi yang bertugas berpatroli saat kejadian itu.

Aksi unjuk rasa ini juga digelar tepat dengan Hari Anti Penyiksaan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Setelah menggelar aksi para aktivis HAM tersebut membubarkan diri dengan tertib.

6 Tulang Rusuk Afif Patah
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, berdasarkan visum hasil autopsi diketahui 6 tulang rusuk bagian kiri Afif Maulana patah hingga menusuk ke paru-paru.

“Kondisi ini memicu paru-paru Afif Maulana mengalami luka sepanjang 11 centimeter,” katanya, Rabu (26/6/2024).

Afif Maulana mengalami patah tuluk rusuk diduga karena benturan badannya dengan benda tertentu di sungai Batang Kuranji. Diduga Afif Maulana melompat ke sungai Batang Kuranji yang memiliki ketinggian lebih kurang 20 meter.

LBH Tolak Pernyataan Kapolda Sumbar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menolak pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait penyebab kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai jembatan Kuranji.

Direktur LBH Padang Indira Suryani menolak keterangan Kapolda Sumbar. Indira yang juga kuasa hukum keluarga Afif Maulana mengatakan, menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan anak-anak lainnya.

“Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan, lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan? Kami menolak tegas hal tersebut,” katanya.

Menurut Indira, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur penyiksaan baik kepada orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapa pun.

“Kami meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut,” ujarnya.

Indira menilai janggal keterangan Kapolda Sumbar yang akan menindak mereka yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana.

“Pernyataan ini sangat janggal, dan semakin menguatkan kecurigaan kami ada yang salah dengan situasi tersebut,” ucapnya.

Seharusnya, lanjut Indira, Kapolda bukan fokus mencari pelaku kasus kematian Afif Maulana bukan malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya. Apalagi dia mendapat informasi paman korban didatangi orang yang mengaku wartawan TV dan memaksa membuka ponsel untuk memeriksa semua video di dalamnya.

Ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk mencari keadilan atas kematian tragis anaknya.

“Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat,” kata Indira. (305/snc/bbc)

Pos terkait