Demo Ojol di Banten, Gubernur Andra Soni Janjikan Driver Terima BPJS Ketenagakerjaan

andra 222222
Gubernur Banten, Andra Soni menerima perwakilan driver ojol untuk berdiskusi dan menampung aspirasi mereka, Selasa (20/5/2025). (ist)

BANTEN | patrolipost.com – Massa dari pengendara atau driver ojek online (ojol) di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Gubernur Banten, Andra Soni menerima perwakilan dari driver ojol untuk berdiskusi dan menampung aspirasi mereka.

Selain menyampaikan aspirasi terkait tarif dan potongan oleh aplikator, para driver ojol juga menyuarakan kebutuhan akan jaminan sosial. Menanggapi hal ini, Andra menyebut Pemprov Banten memiliki kewenangan untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi para driver ojol.

Para driver ojol tersebut akan didata oleh Pemprov Banten untuk dimasukkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, jika terjadi kecelakaan kerja dan sebagainya, para driver akan mendapatkan santunan.

Usai menerima audiensi di dalam Gedung Negara, Andra Soni menyempatkan diri menemui massa ojol yang sedang menggelar aksi. Ia menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan terkait tuntutan jaminan sosial.

“Mereka sampaikan tuntutan. Beberapa tuntutan ada yang bisa kita tindak lanjuti terkait BPJS. Ada yang bisa kita proses melalui Perda Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Andra, Selasa (20/5/2025).

Rencana Perda Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pemprov akan memfasilitasi agar driver ojol termasuk dalam kategori pekerja rentan yang dilindungi.

“Kita akan sempurnakan naskah akademik terkait dengan ojol. Mereka bisa masuk dalam kategori pekerja rentan yang kita cover,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Kendaraan Roda Dua (Serdadu) Kota Serang, Dodi Munir, menyampaikan bahwa ia akan menyerahkan data para driver ojol yang akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami minta diberikan BPJS khusus dengan data yang kami kumpulkan, dan akan diserahkan kepada Bapak,” ujarnya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *