Demokrat KLB Diminta Lengkapi Berkas

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa dokumen hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko belum lengkap. Kubu KLB Deli Serdang itu diberi waktu sepekan guna melengkapi berkas tersebut untuk kemudian diperiksa ulang.

Salah seorang pendiri Partai Demokrat dan inisiator KLB Deli Serdang Darmizal membenarkan bahwa pihaknya mendapat pemberitahuan berkas yang tidak lengkap. Dia menyatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur sesuai dengan yang ditetapkan Kemenkum HAM.

”Jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi sesuai undang-undang, permen (peraturan menteri), atau peraturan (lain) yang berlaku,” jelas Darmizal dilansir, Senin (22/3).

Darmizal pun meyakini bahwa Kemenkum HAM akan memeriksa secara transparan. Pihaknya yakin apa yang diperjuangkan dalam KLB adalah demi kemaslahatan kader Demokrat. ”Hanya kebaikan yang kita lakukan hari ini sebagai penyelamat kita di kemudian hari,” tegasnya.

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan bahwa dokumen-dokumen hasil KLB Deli Serdang yang diberikan Demokrat kubu Moeldoko masih harus dilengkapi. Karena berkas itu masih kurang, Kemenkum HAM belum dapat memproses lebih lanjut hasil KLB tersebut.

”Sudah dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Ada waktu tujuh hari,” jelas Yasonna kemarin. Laporan dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan surat itu telah disampaikan pada Jumat (19/3). Yasonna sendiri mengharapkan perbaikan tersebut bisa segera diserahkan ke Kemenkum HAM antara Senin (22/3) atau Selasa (23/3). (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.