Desa Adat Denpasar Bakal Miliki “Genah Pengabenan” di Setra Agung Badung

Keterangan pers Bendesa Desa Adat Denpasar bersama Sabha Desa dan Kertha Desa  terkait pembangunan “Genah Pengabenan”  di Setra Agung Badung.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com –Desa Adat Denpasar berencana membangun  “Genah Pengabenan” (tempat pengabenan) yang berlokasi di areal kuburan atau Setra Agung Badung Desa Adat Denpasar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Pembangunan tempat pengabenan ini tak lain untuk memfasilitasi sekaligus mengakomodir kepentingan “krama” di Desa Adat Denpasar sekaligus membantu menekan biaya pengabenan.

“Pembangunan  ‘Genah Pengabenan’ tak lain membantu meringankan beban biaya Krama Desa Adat Denpasar dari 105 banjar atau sekitar delapan belas ribu warga dalam melaksanakan Upacara Pengabenan atau Pitra Yadnya tanpa mengurangi makna dan tujuan dari upacara ngaben itu sendiri serta Krama yang melaksanakan yadnya tidak merasa terbebani,” jelas Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Sudarma kepada awak media di Kantor Desa Adat Denpasar, Kamis (2/9/2021).

Didampingi Sabha Desa, Anak Agung Putu Gde Wibawa dan Kertha Desa Wayan Pande Sudirta, lanjut Turah Rai Sudarma, mengacu awig-awig Desa Adat Denpasar, pembangunan tempat pengabenan di Setra Bugbug yang merupakan satu-kesatuan Setra Agung Badung Desa Adat Denpasar ini dipergunakan untuk umum yang beragama Hindu.

“Pembangunan tempat pengabenan ini tidak akan menghilangkan tradisi, adat, budaya, dan dresta Bali, karena tetap memakai upakara Banten dan tidak mengurangi makna dari ngaben itu sendiri (mengembalikan ke Panca Maha Butha), bahkan justru memperkuat tradisi, adat, budaya dan dresta Bali,” tegas Turah Rai Sudarma.

Sementara Sabha Desa, Anak Agung Putu Gde Wibawa menyampaikan pembangunan tempat pengabenan ini tidak serta merta diputuskan oleh Jero bendesa. Namun sudah melewati proses komunikasi dan mediasi.

“Melalui proses paruman internal lalu menyampaikan ke krama desa. Dan dalam paruman Agung yang sudah mewakili 18 ribu Krama desa adat Denpasar,” ujarnya.

Namun demikian diakui ada segelintir Krama yang tidak setuju lantaran salah persepsi. Namun demikian pihaknya tetap mengadakan koordinasi.

“Kami tetap melaksanakan sesuai awig-awig serta melakukan pendekatan. Kami ingin sagilik-saguluk,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ini merupakan upaya untuk menjaga tradisi adat, budaya dan dresta Bali serta berharap rencana ini berjalan sesuai tahapan-tahapan yang direncanakan.

“Sehingga tidak ada lagi yang mengatakan rencana pembangunan tempat pengabenan ini mendegradasi budaya kita,” pungkasnya, seraya berharap nantinya tidak ada istilah membeda-bedakan pelayanan kepada krama.

Kertha Desa, Pande Wayan Sudirta melalui anggotanya Ketut Suteja Kumara menegaskan konsep pembangunan tempat pengabenan tidak ada yang berbenturan, ini wujud rasa kemanusiaan kepada krama. Ia mengapresiasi terhadap pendapat-pendapat yang konstruktif program ini.

“Tidak profit oriented. Tidak kejar tayang. Tetap mengikuti dewasa ala ayu. Secara umum untuk membantu Krama,” ujar Suteja Kumara, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, seraya mengatakan belum bisa menakar berapa biaya untuk pengabenan di tempat ini.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap ide dan niat baik para prajuru Desa Adat Denpasar untuk membangun tempat pengabenan ini berjalan lancar sesuai rencana dalam upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan Upacara Pitra Yadnya.

“Ide dan niat yang tulus ikhlas para Prajuru Adat hanya ingin meringankan beban masyarakat,” pungkas SuKu, sapaan Suteja Kumara.

Seperti diketahui Luas Setra Agung Badung, Denpasar ± 9,3 hektar dimana terdapat Setra Bugbug dengan luas ± 40 are yang rencananya akan dibangun genah pengabenan seluas ± 33 are yang lokasinya berada di sisi barat daya (kelod kauh). Genah pengabenan ini tidak di tembok kecuali sisi sebelah selatan dan barat.

Rencana pembangunan tempat pengabenan ini merupakan program Desa Adat Denpasar yang tertuang dalam program kerja tahun 2019.

Selain itu, dalam rencana pembangunan ini Desa Adat Denpasar juga telah melakukan kajian dari berbagai aspek seperti aspek hukum, dampak terhadap lingkungan, aspek sosial ekonomi, dan tata kelola operasional.

Pembangunan tempat pengabenan Setra Bugbug memperoleh Dana BKK dari Provinsi Bali melalui Dinas Perkim Kota Denpasar dengan nilai pekerjaan 2,5 miliar rupiah.

Desa Adat Denpasar mewilayahi 105 banjar atau sekitar ± 18.000 warga. Dengan jumlah warga yang cukup besar tersebut Desa Adat Denpasar dihadapkan pada beragam persoalan. (wie)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.