DENPASAR | patrolipost.com – Untuk memantau dan meningkatkan keamanan serta ketertiban warganya, Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Selain itu, pendataan ini juga dilaksanakan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan dengan menyasar wilayah Banjar Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin.
Menurut Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), penertiban ini digelar bersama Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk non permanen di wilayah Banjar Kertha Bhuwana.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanaakn juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar Sulatra.
Sulatra menerangkan, selama pendataan ini pihaknya mendata sebanyak 5 orang penduduk pendatang dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber KTP luar Bali.
Selain melaksanakan pendataan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini. Terutama bagi penduduk pendatang yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin disarankan untuk segera melapor ke Kepala Dusun atau Kadus serta Pemerintah Desa. Hal ini agar ke depannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga dapat mengantisipasi terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan. (030)