Desa Dangin Puri Kangin Rutin Laksanakan Patroli Dialogis dan Edukasi Prokes

penertiban prokes
Patroli dialogis dan edukasi Protokol Kesehatan di Desa Dangin Puri Kangin. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Mengawal penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2 di Kota Denpasar, Desa Dangin Puri Kangin rutin melaksanakan patroli dialogis dan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan wilayah serta mengoptimalkan pengendalian virus Covid-19.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra mengatakan, patroli dialogis serta pemantauan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan serta penerapan pelaksanaan Prokes di wilayah Desa Dangin Puri Kangin berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan ini, pihaknya bersama BPD, LPM, Kadus, Kelihan Banjar, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dengan menyusuri 7 wilayah banjar serta menyasar para pelaku usaha dan masyarakat.

“Kami berharap dengan dilaksanakan patroli pemantauan ini agar dapat memberi rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” ujar Wayan Sulatra saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Selain itu juga pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan Prokes serta menghindari kerumunan dan tidak menciptakan kerumunan.

“Disamping itu dalam pelaksanaan ini kami tetap mengimbau terkait pentingnya menerapkan Prokes, guna meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 seperti mengikuti anjuran Prokes, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Desa Dangin Puri khususnya dan di Kota Denpasar,” terangnya.

Lebih lanjut Wayan Sulatra menjelaskan selama pemantauan dilaksanakan, belum ditemukan adanya pelanggaran yang menonjol terkait dengan penerapan Prokes.

“Kami akan terus pantau sehingga masyarakat benar benar taat dan disiplin menerapkan Prokes,” pungkasnya. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.