Desa Dangin Puri Kauh Gelar Operasi Prokes di Tengah PPKM

Pelaksanaan operasi prokes penanganan Covid-19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pencegahan penularan Covid-19 di seputaran Jalan Kaliasem, Dangin Puri Kauh, Selasa (2/2/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 yang semakin meluas, Desa Dangin Puri Kauh melakukan operasi protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun operasi kali ini menyasar masyarakat di seputaran Jalan Kaliasem, Dangin Puri Kauh, Selasa (2/2/2021).

Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gede Gana Putra Karang mengatakan, pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 melibatkan Lurah Dangin Puri, Kepala Dusun Banjar Belaluan, TNI, Polri, Linmas serta Pecalang desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk pendisiplinan dan imbauan tentang protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan di seputaran Jalan Kaliasem dan beberapa warung yang ada di wilayah Banjar Belaluan Sadmerta Desa Dangin Puri Kauh Kecamatan Denpasar Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelaksanaan operasi prokes penanganan Covid-19 yang dilaksanakan ini, masih ditemukannya masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes dengan pemakaian masker tidak sesuai aturan atau dipakai di dagu.

“Beberapa masyarakat yang ditemukan, ada yang melakukan pelanggaran. Kami memberi imbauan untuk menggunakan masker dengan baik dan menghimbau pelaku usaha agar meningkatkan protokol kesehatan seperti jarak antara pengunjung,” jelasnya.

Gana juga menuturkan bahwa kesadaran dan disiplin masyarakat serta pelaku usaha tentang pelaksanaan prokes harus lebih diperhatikan. Sehingga kasus Covid-19 di Desa Dangin Puri Kauh diharapkan dapat menurun.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (cr02)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.