Desa Tulikup Peroleh Nilai Tertinggi dalam Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa

desa 55555
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar melaksanakan penilaian evaluasi perkembangan desa. (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar melaksanakan penilaian evaluasi perkembangan desa (Lomba Desa), Lomba Posyandu, dan Monitoring evaluasi kegiatan PKK dari tanggal 8 April 2025 sampai 16 April 2025. Desa yang dinilai merupakan wakil dari masing-masing kecamatan.

I Wayan Arsana, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar selaku Wakil Ketua Tim Penilai Lomba Desa Kabupaten Gianyar menyampaikan, masing-masing desa yang menjadi perwakilan diantaranya Desa Pering wakil Kecamatan Blahbatuh, Desa Buahan Kaja wakil Kecamatan Payangan, Desa Kenderan wakil Kecamatan Tegallalang, Desa Pejeng Kawan wakil Kecamatan Tampaksiring, Desa Tulikup wakil Kecamatan Gianyar, Desa Mas wakil Kecamatan Ubud dan Desa Celuk wakil Kecamatan Sukawati.

Pelaksanaan Lomba Desa Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendorong serta memberi motivasi kepada Pemerintah Kelurahan-Desa beserta masyarakatnya agar dapat mengikuti lomba dan bersaing secara sportif serta positif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, lomba ini juga sebagai sarana apresiasi dari Pemerintah Daerah berupa penghargaan kepada pemerintah desa atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan menyejahterakan desa.

“Diharapkan pelaksanaan Lomba Desa Tahun 2025 di Kabupaten Gianyar dapat menumbuhkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) dan mendorong semangat gotong royong serta swadaya masyarakat dalam membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berdikari,” ucap Plt Kadis PMD Wayan Arsana.

Mendorong usaha pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat atas dasar gotong royong dan swadaya, Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kemandirian dan keberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, motivasi, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat dalam pembangunan.

“Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan menjadi salah satu bentuk program dan kegiatan oleh pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya kemandirian dan keberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut I Wayan Arsana mengatakan dari dokumen-dokumen yang disampaikan, setelah diklarifikasi oleh TIM maka Juara 1 diraih Desa Tulikup Kecamatan Gianyar, dengan nilai 7.329. Disusul Juara 2 Desa Kenderan Kecamatan Tegallalang dengan nilai 6.625, dan Juara 3 Desa Mas Kecamatan Ubud dengan nilai 6.540. Dengan demikian Desa Tulikup akan mewakili Kabupaten Gianyar untuk mengikuti lomba desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang penilaiannya akan dilaksanakan sekitar bulan Mei 2025. (kominfo)

Pos terkait