SEMARAPURA | patrolipost.com – Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Gedung Saba Nawa Natya, membahas tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung, Jumat (16/4).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom SH, didampingi Wakil Ketua Tjokorda Gede Agung ST, dihadiri Bupati Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta, Ketua Fraksi DPRD Klungkung , para undangan Ketua PN, Sekretaris Daerah Kabupaten klungkung Drs Putu Gede Winastra, dan segenap stakeholder yang mengikuti persidangan melalui live video virtual.
Terkait rekomendasi LKPJ ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung, dimana secara khusus disampaikan, setelah diadakannya pembahasan secara internal pada Senin 12 April 2021 yang dihadiri oleh unsur pimpinan dewan dan gabungan Komisi, Anggota DPRD, Sekretariat DPRD dengan melibatkan team ahli alat kelengkapan DPRD terhadap LKPJ.
DPRD Kabupaten Klungkung menilai secara umum kinerja Bupati Klungkung dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2020 “cukup padat” atau “memadai”. Terlebih Saudara Bupati telah mampu meraih beberapa Piagam Penghargaan yaitu JuaraI Duta Genre Provinsi (Hal III-106), APIA ward 2020 (Hal.III-187), Penghargaan Pembangunan Daerah 2020 (Hal III-272), Piagam Terbaik I Penghargaan Daerah Tahun 2020 (Hal III-273) Piagam Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif 2020 (Hal III-285). Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan masa yang akan datang.
Dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serta tindak lanjut kedepan, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan pemerintahan yang sesuai dengan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Dari laporan LKPJ bupati ada beberapa rekomendasi / masukan dan saran dari DPRD, antara lain dari bidang kesehatan disarankan realisasi atas target kinerja berupa BOR, ALOS, GDR dan NDR pada Kegiatan Pelayanan Rumah Sakit Gema Shanti Nusa Penida yang rendah, yang serapan anggarannya hanya 51,43 persen dari total rencana sebesar Rp 20,35 miliar.
Dengan alibi jumlah pasien rawat inap masih sedikit ,dapat menimbulkan question mark sebab paruh lain, ada pasien yang dirujuk oleh Puskesmas Nusa Penida I ke Klungkung Daratan dengan biaya carter boat ditanggung sendiri oleh pihak pasien. Karenanya, kepada bupati perlu memberikan klarifikasi terhadap capaian target anggaran tersebut untuk improvisasi kedepannya. (855)