BANGLI | patrolipost.com – Keberadaan mobil penyisir milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli yang mogok hingga berbulan- bulan di pinggir jalan mengundang perhatian anggota DPRD Bangli. Dewan mendesak agar DLH segera memindahkan mobil plat merah tersebut dari pinggir jalan.
Anggota DPRD Bangli Satria Yuda mengatakan, mobil tersebut adalah aset pemerintah yang sudah sepatutnya dirawat dengan baik. Politisi asal PDI-P ini tidak mengerti mengapa sampai berbulan-bulan mobil yang mogok tersebut dibiarkan di pinggir jalan sehingga seolah–olah mobil tak bertuan.
”Kami sangat menyayangkan hal tersebut bisa sampai terjadi, Jika rusak jangan dibairkan di pinggir jalan, kalau belum bisa diperbaiki, lebih elegan diderek dan ditaruh di gudang,” ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bangli ini keberadaan mobil hingga berbulan-bulan di pinggir jalan bisa membawa preseden buruk pemerintah di mata masyarakat. Padahal di salah satu sisi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta begitu getol-getolnya melakukan terobosan menuju Bangli ke arah yang lebih maju sehingga bisa sejajar dengan kabupaten lainnya.
”Apa yang jadi visi misi bupati harus bisa diimplementasikan oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.
Disinggung terkait minimnya anggaran untuk pemeliharaan mobil pengangkut sampah, kata Satria Yuda, perlu lagi dilakukan evaluasi. Jika dikira kurang nanti kebutuhan anggran bisa diplot pada APBD Perubahan.
“Berbicara masalah kebutuhan anggaran, OPD bisa menyampaikan ke kita (DPRD), tentu didukung dengan data yang valid. Apalagi masalahnya sangat kompleks dan bersentuhan langsung dengan pemberian layanan kepada masyarakat,” tegas politisi asal Dusun Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini. (750)