Dewan Keamanan PBB Kecam Pemerintah Israel Atas Dua UU yang Melarang UNRWA

unwra
Badan bantuan PBB untuk warga Palestina, UNRWA. (ist)

HAMILTON | patrolipost.com – Parlemen (Knesset) Israel mengesahkan dua Undang-undang yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) beroperasi di wilayah Israel. Juga melarang pejabat negara bekerja sama dengan badan tersebut.

Kedua undang-undang tersebut disahkan oleh mayoritas Knesset Israel, Senin (28/10/2024) setelah terungkapnya keterlibatan staf UNRWA dalam pembantaian Hamas pada 7 Oktober 2023, dan meskipun ada tekanan dari Amerika Serikat dan negara-negara lain terhadap langkah tersebut.

Bacaan Lainnya

Josep Borrell, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, mencuit bahwa undang-undang baru tersebut “secara de facto akan membuat operasi vital UNRWA di Gaza menjadi tidak mungkin, dan secara serius menghambat penyediaan layanannya di Tepi Barat.

“Undang-undang tersebut “sangat bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip dasar kemanusiaan,” tulisnya.

Sementara itu, World Israel News melaporkan, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mencuit bahwa undang-undang tersebut “menentang Piagam PBB dan melanggar kewajiban Negara Israel berdasarkan hukum internasional.”

Namun, para ahli UNRWA, termasuk mantan anggota parlemen Israel Einat Wilf, yang telah menulis buku terkenal tentang badan tersebut, membantah bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Israel tidak menjadi pihak dalam perjanjian apa pun yang memaksanya untuk terlibat dengan kelompok tersebut atau mengizinkan kegiatannya, kata Wilf kepada JNS.

Langkah Pemerintah Israel tersebut pun langsung mendapat respon dari  Dewan Keamanan PBB. DK PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas disahkannya undang-undang oleh Knesset (Parlemen Israel) yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

“Kami berkumpul di sini juga untuk menegaskan kembali peran penting PBB dalam perdamaian, stabilitas, dan bantuan kemanusiaan di kawasan ini,” ujar Menteri Luar Negeri Swiss, Ignazio Cassis, dalam sesi Dewan Keamanan tentang Palestina pada Selasa (29/10/2024), dikutip dari Antara.

“Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres) harus dapat berbicara tanpa hambatan dengan semua pihak. Setiap upaya sepihak untuk melemahkan mandatnya hanya akan melemahkan multilateralisme secara keseluruhan,” ungkap Cassis seraya menekankan pentingnya memberikan ruang bagi badan-badan PBB untuk melaksanakan tugas mereka.

Sementara itu, utusan Inggris, Barbara Woodward, juga mengecam keputusan Israel dan menekankan bahwa “tidak ada alasan untuk memutus hubungan dengan UNRWA.”

Senada dengan Barbara, Perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, sejalan dengan anggota Dewan lainnya, mengatakan bahwa keputusan melarang UNRWA bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.