JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap mengawal seluruh kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045. Hal itu disampaikan Sigit dalam Upacara peringatan HUT ke-76 Bhayangkara.
“Polri juga akan mendukung dan mengawal seluruh kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” kata Sigit di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pejabat negara dan tamu undangan lainnya, Sigit mengungkap makna tema HUT ke-76 Bhayangkara tahun ini. Tema yang diusung adalah ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.
Sigit mengatakan semangat dari tema itu yakni sebagai wujud dukungan dari Polri terhadap fokus kebijakan Pemerintah dalam melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dukungan reformasi struktural untuk mewujudkan transformasi ekonomi.
“Sebagai upaya pemulihan ekonomi tersebut maka pemerintah harus menjaga kondisi perekonomian, dengan menerapkan strategi pemulihan ekonomi melalui kegiatan antara lain, hilirisasi industri, penyiapan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, melanjutkan pembangunan infrastruktur serta program food estate yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan dan energi,” ujar Sigit.
Guna mengoptimalkan dukungan untuk pemulihan ekonomi nasional itu, Polri juga telah membentuk satgasus. Satgasus itu, kata Sigit, mulai dari pencegahan korupsi, satgas kawal investasi, satgas anti-mafia tanah. Sigit mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan pencegahan terjadinya potensi kebocoran pendapatan negara, serta mendorong iklim kemudahan dan kepastian berinvestasi. Selain itu, terkait kebijakan ketahanan pangan, polisi telah membentuk satgas pangan.
Sigit juga menyampaikan bahwa Polri terus mengawal kebijakan Pemerintah soal gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Dia mengatakan Korps Bhayangkara menempati urutan ketiga soal realisasi tertinggi Pemanfaatan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Lebih lanjut, Sigit juga menyatakan Polri terus melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta prima terhadap masyarakat Indonesia. Dia menambahkan penggunaan teknologi itu untuk mengurangi proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui Polri.
Mengenai pelayanan, tambah Sigit, Polri juga fokus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, orang tua, anak, lansia, dan kelompok disabilitas. Pusdokkes Polri telah dikembangkan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat dan anggota Polri.
Sigit menuturkan bahwa, berdasarkan survei Litbang Kompas pada akhir Juni menunjukkan bahwa 83,8 persen masyarakat menilai pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik. Polri juga berupaya untuk mewujudkan satu data Polri.
“Polri juga berupaya mewujudkan satu data Polri untuk membangun sistem yang terintegrasi melalui pemanfaatan Artificial Intelligence dan big data kepolisian untuk mewujudkan pemolisian prediktif dan pelayanan kepolisian berbasis teknologi,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Sementara itu, dari segi reformasi birokrasi, Sigit mengungkapkan Polri pada tahun ini mampu mempertahankan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.
Sigit melanjutkan, dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri saat ini terus mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. Dalam hal ini, penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya.
Namun demikian, Sigit menekankan bahwa Polri tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia serta terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
“Dengan tetap melakukan penegakan hukum yang tegas sebagai ultimum remedium dengan berpedoman pada keadilan dan kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya. (305/dtc)