Diajak Bertemu Wanita Bersuami, Putu Juana Ditembak dengan Senapan Laras Panjang

Pelaku penganiayaan, Made WP (31) asal Petang.

BADUNG | patrolipost.com – Tim Opsnal Polsek Petang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Subandi SH menangkap Made WP (31) asal Petang di rumah temannya di Banjar Semanik, Desa Pelaga Petang, Badung, Rabu (10/3/2021). Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban I Putu Juana (52) asal Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang Badung pada Sabtu, 6 Maret 2021 pukul  1930 Wita.

Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita menyebutkan bahwa korban ditelepon oleh istri pelaku Luh Sri (27) untuk diajak bertemu di rumah kosong. Korban sempat menolak, namun istri pelaku memaksa untuk bertemu dan memberitahukan agar motor yang dibawa korban dibawa masuk supaya tidak dilihat warga.

Bacaan Lainnya

Akhirnya korban mengikuti permintaan tersebut, dan setelah masuk langsung disuruh oleh Luh Sri menuju ke belakang. Tidak beberapa lama, korban membalikkan badan dan pelaku, Made WP sudah menodongkan senapan gas laras panjang serta menembak korban sambil berkata: “Maksudnya apa bertemu dengan istri saya?”. Sementara korban menjawab: “Istrimu yang menyuruh saya ke sini”.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri. Selanjutnya korban berobat ke Puskesmas II Desa Pelaga, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Petang,” kata Kapolsek Ketut Gita.

Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Dalam waktu 3 hari, pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut berhasil ditangkap saat berada di rumah temannya, Selasa (9/3 2021) pukul 18.00 Wita.

Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di tahanan Polsek Petang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ikut disita satu buah senapan gas laras panjang merk Black Leopard SL SHB, kaliber 4,5 warna hitam dengan panjang kurang lebih 1 meter dengan tali sandang warna hitam, 1 buah magazen dan 8 buah peluru senapan gas. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.