Dianggap Mengganggu Ketertiban, Manusia Silver Diciduk Satpol PP Klungkung

manusia perak
Manusia silver saat diciduk anggota Satpol PP Klungkung di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com Warga mengeluhkan kembalinya aksi “manusia silver” di kawasan By Pass Ida Bagus Mantra. Aktivitas manusia silver mengemis dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Manusia silver beraksi di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di perempatan Negari.  Selain itu, sejumlah pengamen juga mulai bermunculan di simpang Tiing Adi, Desa Gunaksa, Klungkung.

Bacaan Lainnya

“Manusia silver sekarang makin sering muncul di Klungkung, terutama di simpang Negari. Ada juga pengamen di simpang Tiing Adi. Ini sudah sangat meresahkan,” ungkap seorang warga Klungkung, yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (18/5/2026).

Terkait persoalan manusia silver tersebut, dihubungi terpisah Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mengatakan sebelumnya anggota telah melakukan penertiban terhadap manusia silver yang beroperasi di kawasan lampu merah Negari.

“Beberapa waktu lalu sudah kami tertibkan. Saat itu ada dua manusia silver yang beraksi di lampu merah Negari,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas sempat melakukan penyergapan di lokasi. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan karena yang satunya lagi melarikan diri.

“Kami temukan dua orang. Satu berhasil kami tangkap, sementara satu lagi kabur,” jelasnya.

Ia mengatakan, manusia silver itu berjumlah 2 orang dan beraksi di dua jalur. Yakni di jalur selaTan dan jalur Utara.

“Jadi saat kami sergap yang di jalur Selatan, yang beraksi di jalur Utara melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil pendataan, manusia silver tersebut diketahui berasal dari luar Bali. Satpol PP pun telah memberikan peringatan keras agar tidak kembali beroperasi di wilayah Klungkung.

“Mereka sudah kami data dan proses. Kami beri peringatan. Kalau kembali lagi, kami tidak akan kasih ampun,” tegasnya.

Menurut Suwarbawa, praktik manusia silver masuk dalam kategori mengemis karena meminta uang tanpa memberikan jasa yang jelas kepada masyarakat. Penampilan tubuh yang dicat warna silver dinilai hanya untuk menarik perhatian pengguna jalan.

“Intinya mereka meminta uang tanpa jasa yang diberikan. Penampilan dicat silver itu untuk menarik perhatian orang,” katanya.

Ia menegaskan aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Karena itu, Satpol PP Klungkung akan menggencarkan patroli untuk mencegah kembali munculnya manusia silver maupun pengamen di persimpangan jalan. (roni)

Pos terkait