MANGUPURA | patrolipost.com – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menyerahkan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali, Kamis (27/7/2023).
Ketiga WNI masing-masing berinisial J (Lk 35), YP (Pr 33), dan FFF (Pr 27) semuanya berasal dari Jakarta, dimana sebelumnya Rabu (26/7/2023) sempat dibatalkan keberangkatannya ke luar negeri oleh Imigrasi Ngurah Rai karena diduga akan bekerja non presedural (tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan) ke Kamboja.
Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga SH MH seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti SE mengatakan, ketiga WNI yang diamankan ini rencananya akan berangkat ke luar negeri dengan mengunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan tujuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).
“Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online, dimana segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja,” ujar Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (29/7/2023).
Orang yang berinisial “R” ini menurut ketiga WNI yang diamankan ini sudah saling kenal karena dulunya mereka bertiga sudah pernah bekerja di Kamboja. Jadi mereka bertiga mendapat tawaran kerja di Negara Kamboja dari “R”.
Terkait dengan dugaan salah satu dari ketiga WNI ini masuk dalam grup media sosial Telegram Jual Ginjal, Kasat Reskrim Iptu Rio menjelaskan bahwa hal itu belum ditemukan bukti kuat mengarah ke sana. “Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di Grup Jual Ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini,” jelasnya.
“Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuan mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut. Tetapi penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya,” tambahnya.
Berkaitan dengan proses pemulangan ketiga warga Jakarta ini pihaknya (Sat Reskrim) sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BP3MI Bali.
“Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya,” pungkasnya. (hms23)