Diberitakan Punya Tambang Pasir, Anggota DPRD Karangasem Polisikan Media Online

riza1x
I Gede Agus Riza Rianokas memperlihat surat Laporan Polisi usai melapor ke Mapolda Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) melaporkan salah satu media online, beserta tim media ke Mapolda Bali, Jumat (2/5/2025) pukul 19.00 WITA. Tuduhannya, media tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik karena pemberitaannya tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

Agus Riza yang ditemukan di Denpasar mengatakan, dalam pemberitaan menyebutkan bahwa dirinya mengakui mempunyai tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Padahal dirinya tidak pernah memberikan keterangan atau mengakui memiliki tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Sehingga ia memilih jalur hukum dengan melaporkan link media yang memuat berita tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang telah teregistrasi dengan Nomor: /805/V/2025/SPKT/Polda Bali, Jumat, 2 Mei 2025.

“Dan faktanya saya tidak memiliki tambang pasir di Karangasem. Kerugian materiil memang tidak ada, tetapi dengan adanya pemberitaan tersebut saya merasa nama baik saya tercemar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ungkapnya.

Pria asal Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu menceritakan berawal ia mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp, Rabu, 1 Mei 2025. Pesan WA dari nomor 08234092XXXX yang mengaku sebagai wartawan bernama Dede, mengirimkan tautan berita IntelejenNews berjudul, “Dugaan Tambang Pasir Ilegal Libatkan Anggota DPRD Karangasem, Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Rusak Lingkungan.

Poin dalam pemberitaan, bahwa anggota DPRD dari Partai Gerindra ini memiliki tambang ilegal. Bahkan dalam berita tersebut mengatakan, dirinya sudah membenarkannya. Padahal tidak sempat memberikan keterangan apapun kepada media tersebut, baik via WA maupun saat Dede bersama rekannya mendatangi kediamannya pada Rabu, 1 Mei 2025.

Pihaknya kaget atas pemberitaan media IntelejenNews yang tertera tulisan Tim Elang Bali itu. “Saya pribadi beserta partai saya tercemar akibat berita yang diberitakan media tersebut. Sudah sepihak, berita itu tanpa bukti. Terus terang saya sama sekali tidak memiliki tambang,” katanya.

Dalam laporannya, ia melampirkan bukti-bukti berupa fotokopi KTP, print screen bukti WhatsApp, dan print screen media.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Orangnya mengaku bisa mendatangkan anggota TNI dan Polri. Bahkan, dia juga mengatakan bisa mem-PAW saya sebagai anggota DPRD,” tuturnya.

Sementara Bali Tribune (grup patrolipost.com) mengonfirmasi nomor telepon yang mengaku bernama Dede dengan santai mengatakan akan menghadapi laporan anggota Dewan itu.

“Saya sudah dilaporkan, ya biarkan saja seperti air mengalir. Siapa yang benar dan siapa yang salah, akan dibuktikan nanti. Saya punya video dan foto – fotonya nanti saya kirim,” katanya.

Terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengaku akan melakukan kroscek terlebih dahulu. “Saya belum tau laporannya. Ya, saya cek dulu ya,” kata mantan Kabid Humas Polda NTT ini. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *