SINGARAJA | patrolipost.com – Gadis di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Kali ini menimpa bocah berusia 10 tahun. Ia diperkosa pria asal Kecamatan Banjar berinsial KS (49) yang merupakan tetangganya sendiri.
Ironisnya, gadis kecil itu terjebak tipu daya KS yang memberinya uang Rp 3.000. Setelah terbongkar, perbuatan bejat KS lantas dilaporkan ke polisi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, setelah dilaporkan kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan. Disebutkan selaku pelapor dalam kasus itu orangtua korban setelah mengetahui putrinya mengeluh sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil.
“Karena curiga orangtua korban menanyakan apa yang terjadi. Kemudian korban mengaku telah disetubuhi oleh KS, sebanyak tiga kali,” ucap AKP Diatmika, Selasa (9/1/2024).
Saat pelaku melakukan aksinya dia memilih kediamannya sendiri untuk menggarap korban.
“Untuk melancarkan nafsu bejatnya, KS mengiming-imingi korban dengan uang Rp 3 ribu,” imbuh Diatmika.
Sedang keterkaitan kekerabatan antara pelaku dan korban, AKP Diatmika mengatakan antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga. “Hanya bertetangga biasa, tak ada hubungan keluarga,” terang Diatmika.
Dalam proses penyelidikan polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Korban sudah divisum et repertum dan penyidik tengah menyusun kronologis kejadian mengingat korban lupa kapan peristiwa itu terjadi,” ucapnya.
Usai peristiwa itu menurut AKP Diatmika korban mengalami trauma dan tengah dilakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya.
“Korban masih dalam pendampingan dari psikolog karena masih trauma. Kita masih lengkapi data penyidikan, kalau sudah lengkap pelaku kita panggil,” tandas Diatmika. (625)