BANDUNG| patrolipost.com – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Depok, Jawa Barat (Jabar) diduga diperkosa oleh tiga orang pelaku di Pekapuran, Tapos, Depok. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Metro Depok hari ini untuk mendampingi korban. Arist menyebut laporan polisi sudah dibuat pada September 2022.
“Pagi hari ini saya mengantar satu orang anak korban kekerasan dari dua orang korban kekerasan seksual yang berusia 11 tahun dan satu lagi 12 tahun di Pekapuran, Kecamatan Tapos,” ujar Arist di Polres Metro Depok, Rabu (19/10).
Arist mengatakan ada tiga pelaku yang melakukan aksi bejat kepada korban yang didampinginya hari ini. Berdasarkan pernyataan korban, ia dicekoki pil hingga minuman keras.
“Pelaku ada tiga, satu orang dewasa berusia di atas 42 tahun, kemudian dua orang justru berusia 12 tahun. Melakukan kekerasan seksual dengan diberikan lebih dahulu minuman keras dan ada pil kayak ‘pil gila’ begitu dan akhirnya terjadi kekerasan seksual itu,” papar Arist.
Arist mengatakan peristiwa terjadi pada 20 September 2022. Kedatangan ke Polres hari ini untuk menindaklanjuti kelanjutan BAP.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah, ada apa?” tuturnya.
Menurut Arist, ada dua korban dalam kejadian itu. Satu korban lainnya berusia 11 tahun belum melaporkan kekerasan tersebut ke Polres.
Adapun kejadian itu dilakukan di rumah pelaku B di wilayah Tapos. Kedua korban ini mengenal pelaku dari acara santunan. (305/dtc)