Diduga Akan Main ‘Kuda Lumping’, Pegawai Kontrak Terjaring Razia

SINGARAJA | patrolipost.com – Sejumlah penghuni kamar penginapan dan pondok wisata di Desa Tukad Mungga, Desa Anturan dan kawasan pariwisata Lovina, kalang kabut saat Tim Yustisi Kecamatan Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (9/9) sekitar pukul 13.00 Wita. Didapati 6 pasangan bukan suami istri sedang ngamar, salah satunya pasangan adalah pegawai kontrak di Kecamatan Sukasada.
 
Diduga pasangan selingkuh ini akan beradegan ‘kuda lumping’ di siang bolong tersebut, mengingat penginapan ini dikenal sebagai lokasi short time pasangan tidak resmi. 

Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Buleleng, aparat kepolisian Polsek Kota Singaraja dan aparat TNI Koramil 1619-01/Buleleng dipimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, siang itu menyasar lima lokasi penginapan. Yakni penginapan Ume Sari, Lilacita II, III, Penginapan Lumbung Sari dan Pondok Wisata.

Satu persatu kamar yang kerap digunakan untuk short time itu digeledah. Hasilnya, petugas menemukan 6 pasangan yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Bahkan ada juga yang tidak membawa identitas kependudukan yang mengaku dari Panji Anom, Buleleng, Seririt, Busungbiu dan Sukasada.
Ironisnya, salah satu pasangan berstatus tenaga kontrak di Kantor Kecamatan Sukasada. Mereka kepergok sedang berduaan dalam sebuah kamar ketika jam kantor.Dari enam pasangan tersebut semuanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan yang sah secara hukum.
Petugas pun terpaksa harus memberikan sanksi dengan melakukan penyitaan identitas KTP milik pasangan tersebut. Selanjutnya mereka akan memberikan keterangan lebih lanjut ke Kantor Camat Buleleng.  

Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, razia mendadak yang dilakukan oleh tim gabung ketertiban, pengamanan wilayah dari unsur Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI ke penginapan-penginapan di Buleleng merupakan respon atas banyaknya keluhan masyarakat. Tujuannnya, kata Dody Sukma, untuk memberantas penyakit masyarakat. Seperti prostitusi, peredaran miras dan narkoba.

Bahkan, kata Dody, untuk mengurangi kisruh rumah tangga karena kedapatan selingkuh di penginapan seperti yang sempat viral di sosial media. “Disamping kita melakukan cross chek atas kelengkapan perizinan dari usaha penginapan, kita juga berusaha menekan angka penyebaran HIV/AIDS di Buleleng yang kini mencapai 3 ribu lebih,” ungkap Gede Dody. 

Gede Dody menyebut, terdapat 3 penginapan yang kedapatan belum mengantongi izin usaha dan meminta agar pemilik segera mengurus izin mereka. Sementara enam pasangan yang tidak terikat sebagai pasangan suami istri digelandang ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan.
Terkait salah satu pegawai kontrak yang bekerja di Kecamatan Sukasada terjaring razia di dalam kamar penginapan saat jam kantor, menurut Gede Dody, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala dinas dimana pegawai itu bekerja untuk diberikan pembinaan sekaligus sanksi. (war)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.