SINGARAJA | patrolipost.com – Sejumlah penghuni kamar penginapan dan pondok wisata di Desa Tukad Mungga, Desa Anturan dan kawasan pariwisata Lovina, kalang kabut saat Tim Yustisi Kecamatan Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (9/9) sekitar pukul 13.00 Wita. Didapati 6 pasangan bukan suami istri sedang ngamar, salah satunya pasangan adalah pegawai kontrak di Kecamatan Sukasada.
Diduga pasangan selingkuh ini akan beradegan ‘kuda lumping’ di siang bolong tersebut, mengingat penginapan ini dikenal sebagai lokasi short time pasangan tidak resmi.
Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Buleleng, aparat kepolisian Polsek Kota Singaraja dan aparat TNI Koramil 1619-01/Buleleng dipimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, siang itu menyasar lima lokasi penginapan. Yakni penginapan Ume Sari, Lilacita II, III, Penginapan Lumbung Sari dan Pondok Wisata.
Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, razia mendadak yang dilakukan oleh tim gabung ketertiban, pengamanan wilayah dari unsur Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI ke penginapan-penginapan di Buleleng merupakan respon atas banyaknya keluhan masyarakat. Tujuannnya, kata Dody Sukma, untuk memberantas penyakit masyarakat. Seperti prostitusi, peredaran miras dan narkoba.
Gede Dody menyebut, terdapat 3 penginapan yang kedapatan belum mengantongi izin usaha dan meminta agar pemilik segera mengurus izin mereka. Sementara enam pasangan yang tidak terikat sebagai pasangan suami istri digelandang ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan.
Terkait salah satu pegawai kontrak yang bekerja di Kecamatan Sukasada terjaring razia di dalam kamar penginapan saat jam kantor, menurut Gede Dody, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala dinas dimana pegawai itu bekerja untuk diberikan pembinaan sekaligus sanksi. (war)